Bejat.! Guru Silat Perkosa dan Lecehkan Delapan Murid 

1241
Lampung Utara jejaring09.com – Sudibyanto (43) seorang Guru Pencak Silat di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura) tega mencabuli dan memperkosa anak murid nya sendiri yang korbannya berjumlah delapan orang, Kamis (31/8/2023).
Dari pengakuan tersangka, ia berdalih lantaran hal yang di lakukan nya berawal dari latihan hipnoterapi dan hipnotis pada saat usai latihan pencak silat.
“Awalnya korban saya hipnotis, kemudian memerintahkan korban untuk membuka baju, yang kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluan nya” Jelas Tersangka.
Lanjutnya, hal bejat tersebut ia lakukan sejak awal tahun 2023 dan sudah berulang kali dengan lokasi yang berbeda, mulai dari gubuk bambu di Pondok Pesantren, Rumah tersangka dan terakhir di rumah kerabat nya.
“Untuk korban mulai dari Anak Mts, SMA dan Umum, yang mengikuti latihan Perguruan silat di Pondok Pesantren tersebut” Ucap Tersangka
Sementara Kanit PPA Polres Lampurw Ipda Darwis mengatakan, ” Untuk saat ini PPA baru menerima enam laporan dari korban, yang kemungkinan jumlah korban akan bertambah”.
“Modus dari pelaku yang merupakan guru silat di salah satu pondok pesantren, usai melakukan latihan, korban di bawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan, yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya” Jelas Darwis.
Ipda Darwis menambahkan, hal tersebut di lakukan oleh tersangka secara berulang kali dengan tempat berbeda, untuk korban enam orang, lima anak di bawah umur, dan 1 orang sudah dewasa.
“Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang undang perlindungan anak tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara” Pungkasnya (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Pengumuman Hasil Akhir Selter JPTP Sekda dan Tiga OPD di Lampung Utara. Desyadi Masih Unggul