LAMPUNG UTARA-Menindaklanjuti marak terjadinya tindakan kriminalitas akhir-akhir ini, penjabat sementara (Pgs) Danramil 412-04/Kotabumi mewakili komandan kodim (Dandim) 0412/lampung utara menghadiri rapat koordinasi (Rakor) terbatas terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah lampung utara. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Senin (31/8/2026) pukul 20.00 WIB.
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran forkopimda dan pemangku kepentingan Kabupaten Lampung Utara, di antaranya: Bupati Hi. Hamartoni Ahadis, Dandim 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman diwakili oleh Danramil 412-04/KTB Kapten Inf Tukiran, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., beserta PJU Polres, Kajari atau mewakili, Ketua DPRD Lampung Utara diwakili bapak Welly, Kakimal Letkol Mar Herman Sobri, Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol dan para Kepala Dinas se-Kabupaten Lampung Utara, Para Ketua Partai Politik se-Kabupaten Lampung Utara.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh Asisten 1, Mat Soleh, dilanjutkan sambutan Bupati Lampung Utara. Fokus utama pembahasan berpusat pada pemetaan asistensi, penindakan, serta pencarian solusi atas maraknya kegiatan hiburan larut malam seperti orgen tunggal di wilayah lampung utara yang mengganggu Kamtibmas.
Dalam rakor tersebut disepakati pentingnya pembatasan kegiatan hiburan malam seperti yang mengatasnamakan pesta rakyat hingga larut malam, yang dapat menyulut tindakan kriminalitas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, SIK., telah menegaskan saat Apel patroli malam skala besar di Mapolres
Selasa malam (25/08/2026) lalu, pembatasan maksimal hiburan hingga pukul 22.00 Wib. Seluruh aparatur Pemda, LSM, ormas, hingga elemen tokoh masyarakat diimbau berperan aktif mendukung pihak keamanan (TNI dan Polri) menjaga situasi kondisi Kamtibmas di wilayah masing- masing sesuai aturan yang berlaku.
Pandangan strategis juga disampaikan oleh Wakil Bupati serta perwakilan DPRD Lampung Utara guna menyelaraskan langkah percepatan pencegahan gangguan keamanan.
Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi tersebut menyepakati akan digelarnya musyawarah lanjutan dalam pertemuan mendatang direncanakan akan melibatkan seluruh lapisan jajaran stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga para pelaku usaha hiburan malam dan seni budaya pertunjukan seperti pengusaha orgen tunggal serta jaranan/kuda lumping.#(Red).




