Pemkab dan Forkopimda Lampura Bakal Teken MoU Batasi Jam Hiburan Orgen Tunggal 

58

LAMPUNG UTARA, jejaring09.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera meneken nota kesepakatan (MoU) terkait pembatasan operasional hiburan orgen tunggal.

Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Penandatanganan kesepakatan tersebut bakal melibatkan lintas sektor secara masif, mulai dari jajaran DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan, Kimal, para camat, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), hingga tokoh masyarakat, adat, pemuda, organisasi masyarakat (ormas), dan elemen warga lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut konkret dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Rumah Jabatan Bupati pada Senin malam (31/8/2026).

“Camat dan kepala desa nantinya akan langsung turun memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan ini,” ujar Gunaido, Selasa (1/9/2026).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, tersebut memfokuskan pembahasan pada perumusan aturan ketertiban dan pembatasan waktu operasional orgen tunggal. Penataan ini dinilai krusial demi meminimalisir potensi gangguan ketenteraman umum yang kerap timbul dari aktivitas hiburan malam yang tidak terkelola dengan baik.

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan, kebijakan pembatasan ini sama sekali bukan bentuk intervensi yang membatasi ruang kebahagiaan warga. Sebaliknya, regulasi tersebut hadir sebagai ikhtiar bersama untuk merajut keselarasan serta menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Ini bukan membatasi ruang kebahagiaan masyarakat, melainkan upaya bersama untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Lampung Utara. Sinergi kuat bersama Forkopimda adalah benteng utama keberhasilan aturan ini,” tegas Hamartoni.

Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan, seluruh jajaran Forkopimda sepakat mengoptimalkan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah persuasif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para penyelenggara acara dan penyedia jasa hiburan agar turut menjaga iklim daerah tetap aman.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas Penanganan Karhutla, Kodim 0412/LU Ikuti Apel Gelar Pasukan

Dengan terbangunnya kesepahaman antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kabupaten Lampung Utara optimistis mampu mewujudkan lingkungan daerah yang kian aman, damai, serta produktif. (Red)

Facebook Comments