Lampung Utara jejaring09.com – Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara lebih serius mempertahankan tiga aset hasil sitaan Korupsi mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dengan melakukan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
” Melihat situasi dan kondisi seperti saat ini, Tentu saya selaku Ketua DPRD mendorong pemerintah daerah dalam hal untuk bagaimana berkolabirasi dengan APH untuk mengambil aset tersebut,” kata Wansori saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa (3/1/2023).
Kendati demikian, Wansori menegaskan bahwa DPRD adalah bukan lembaga kebijakan, melainkan DPRD merupakan lembaga politik. Tentunya sebagai lembaga politik DPRD ikut mendorong Pemkab Lampura segera mengambil langkah kongkret untuk mengambil alih aset-aset hasil tindak pidana korupsi.
” Karena itu wilayah hukum, karena terjadinya tindak pidana korupsi itu terjadi di Lampung Utara dan masyarakat Lampung Utara dirugikan. Maka sudah sepantasnya aset tersebut kembali ke Lampung Utara untuk meningkatkan sumber-sumbet PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wansori menegaskan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah dan mengeluarkan kajian-kajian guna mempertahankan aset-aset tersebut, Karena dasarnya adalah kabupaten Lampung Utara yang dirugikan.
” Semestinya yang harus intens dan harus cepat mengambil langkah kongkret yang berkaitan dengan aset-aset sitaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Wansori, Hingga saat ini APBD Lampung Utara tergerus cukup banyak untuk menyelesaikan hutang-hutang dengan rekanan pekerjaan fisik tahun 2018.
” Untuk memulihkan kerugian tersebut, Sekali lagi Saya mendorong pemerintah daerah agar segera berkoordinasi dengan APH untuk mempertahan aset tersebut,” tukasnya. (Diq).