Mesuji Lampung jejaring09.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji memberikan layanan dan bimbingan belajar mengemudi untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada masyarakat.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryono melalui Kasat Lantas IPTU Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, bahwa layanan ini dilakukan bukan hanya untuk bagi masyarakat pemohon pembuatan SIM yang gagal dalam melaksanakan tes ujian akan tetapi layanan ini juga berlaku bagi masyarakat lain yang berkeinginan memiliki SIM.
” Bimbingan ujian praktek dan teori ini dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, untuk hari Senin hingga Jumat dimulai pukul 15.30 Wib sampai Pukul 16.30 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Mesuji. Jumat (11/11/2022).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk hari Sabtu dimulai dari Pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB yang dipusatkan di pos Lantas Polres Mesuji, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
” Mudah – mudahan dengan adanya bimbingan gratis ini dapat meningkatkan animo masyarakat untuk membuat SIM semakin meningkat, dan semua peserta yang di uji dapat lulus setelah mengikuti bimbingan ini,” tukasnya. (Alkad)




