Mesuji Lampung jejaring09.com – pembangunan lapangan futsal didesa Suka Agung kecamatan way Serdang kabupaten mesuji diduga tidak sesuai bestek.
Pembangunan lapangan futsal tersebut menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2022 dengan menelan anggaran Rp120, 000 000.
Lapangan futsal yang baru seumur jagung tersebut sangat memprihatikan. Dimana lapangan tersebut terlihat telah mengalami kerusakan. Disamping itu juga dalam proses pekerjaan proyek DD tersebut tidak ada papan nama proyek,
Didalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, adanya undang-undang tersebut mengapa masih banyak kepala desa berani lakukan perbuatan itu yang sipat nya sudah melanggar undang undang,
Salah satu warga setempat, saat dikonfirmasi awak media dirinya merasa bingung hasil pembangunan lapangan futsal yang baru saja selesai di bangun.
Lapangan tersebut, lanjut dia adalah lapangan futsal satu-satunya yang diperuntukan untuk masyarakat desa setempat.
” Harapan kami masyarakat supaya pembangunan kususnya di desa Suka Agung ini bisa lebih bagus karena kami masyarakat yang merasakannya,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (24/9/2022).
Kepada aparat penegak hukum, Dirinya berharap agar lebih peka terhadap setiap proses pembangunan yang menggunakan anggaran dari pusat.
Selain dari pada itu, saat awal media mendatangin koantor desa tidak ada satupun aparatur desa yang ada di kantor pemerintahan desa tersebut. (Alkad)
Facebook Comments