Satu Keluarga Spesialis Bobol Ruko Digulung Tim Gabungan Polsek Kotabumi, Lima Pelaku Berhasil Ditangkap

205

LAMPUNG UTARA, jejaring09.com — Aksi kejahatan terencana dengan modus membobol atap ruko akhirnya menemui titik akhir.

Tim gabungan Tekab 308 Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara sukses menggulung sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan jaringan keluarga.

Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/VI/2026/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, dengan korban atas nama Chairu Yaini (41) warga Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi.

Kapolsek Kotabumi, IPTU Syamsudin, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/7/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Korban yang tengah membuka tokonya di Dusun Campur Sari awalnya tidak menaruh curiga saat melayani pembeli bensin eceran. Namun, petaka disadari ketika korban hendak mengambil dompetnya dan mendapati benda berharga tersebut raib dari tempat penyimpanan.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa para pelaku masuk dengan cara merusak dan membobol bagian atap toko korban. Akibat aksi nekat tersebut, korban harus menelan pil pahit kehilangan sejumlah barang berharga diantaranya :

• 5 batang emas (berat total 11 gram)

• Uang tunai senilai Rp28.000.000

• 1 unit  telepon seluler Xiaomi Redmi

• 8 bungkus rokok merk Surya

“Total kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp62.196.000, ” ujar Kapolsek, Jumat (24/7/2026).

Berbekal laporan korban, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga membongkar jaringan pelaku secara maraton, diawal pengumgkapan polisi mendapatkan titik terang dari penadah, Polisi lebih dulu mengamankan Andre Pranata (25) di kawasan Ramanuju, Kotabumi, selaku pembeli ponsel curian korban.

Kemudian, adanya jeterlibatan keluarga terbongkar, Dari tangan Andre, jejak beralih ke penjual ponsel, Iwan Guntur (31). Kepada petugas, Iwan mengaku bahwa barang tersebut didapat dari adik kandungnya sendiri, Arfan Gunawan (27), yang bertindak sebagai otak pelaku.

BACA JUGA:  Polres Lampung Utara Buru Pelaku Begal di Abung Selatan

Pengembangan berlanjut hingga meringkus eksekutor lapangan, yakni Kusnadi Saputra (27) di kawasan Wonogiri Kelapa Tujuh, serta Edy Yulizar (40) yang dicokok hingga wilayah Bandar Lampung.

Fakta mencengangkan terungkap dari balik jeruji, para pelaku ternyata masih terikat dalam lingkaran keluarga. Arfan (otak pelaku) merupakan adik kandung dari Iwan Guntur (penadah), sekaligus kakak ipar dari Kusnadi Saputra (pelaku utama), serta memiliki hubungan kerabat dengan istri Edy Yulizar.

” Dari tangan para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Xiaomi Redmi Note 10S warna Onyx Gray (berikut kotak penjualan/dosbook),” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan hasil analisa aparat kepolsian kejahatan ini tergolong terencana matang, dimana para pelaku sebelumnya memantau situasi dengan berpura-pura menjadi pembeli di warung korban sebelum melancarkan aksi kejahatannya di pagi buta lewat celah atap bangunan.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta mengoptimalkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna mengantisipasi aksi kejahatan spesialis malam hari.

Saat ini, Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (Red)

Facebook Comments