Lampung Utara jejaring09.com – Jabatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang sebelumnya di jabat oleh Romli, A.Md resmi digantikan oleh Wansori, SH.
Pergantian jabatan orang nomor satu di gedung Legislatif tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang kantor DPRD kabupaten setempat melalui sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024. Senin (1/8/2022).
Pengambilan sumpah jabatan sebagai ketua DPRD Lampura ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis oleh Romli, S. Kom kepada Wansori, SH.
Sidang paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Romli, S. Kom didampingi wakil ketua I, Madri Daud, Wakil ketua II, Dedi Sumirat dan Wakil ketua III, Joni Saputra.
Sidang paripurna istimewa ini jug dihadiri oleh Bupati Lampura, Budi Utomo dan Wakil Bupati, Ardian Saputra dan seluruh Forkopimda plus se-Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Wansori mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua DPRD akan menjalankan tupoksi sebagai ketua dewan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.
Sementara itu Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengucapkan selamat atas dilnatiknya Wansori sebagai ketua DPRD Lampung Utara dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
” Semoga dengan dilantiknya menjadi ketua DPRD Lampura kinerja jajaran DPRD Lampura yang selama ini kurang baik dpat menjadi lebih baik lagi,” ucapnya. (Adv).




