Jaga Marwah Profesi, PWI Lampung Utara Tegaskan Anggota Utamakan Adab dan Kode Etik saat Peliputan

29

LAMPUNG UTARA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh anggotanya agar senantiasa mengedepankan adab, sopan santun, serta etika profesi saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Langkah ini ditekankan guna menjaga marwah organisasi, profesionalisme wartawan, serta kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik.

Sekretaris PWI Lampung Utara, Lutfansah, menegaskan bahwa sikap dan perilaku jurnalis di lapangan merupakan cerminan langsung dari integritas profesi. Ia mengingatkan agar wartawan tidak terjebak pada ambisi kecepatan menyajikan berita hingga mengabaikan norma hukum, hak-hak narasumber, dan etika sosial.

“Kecepatan dalam menyajikan informasi memang penting di era digital saat ini, namun adab dan etika jurnalistik harus tetap menjadi panglima. Setiap wartawan PWI wajib bersikap profesional, santun, serta menghormati narasumber dan masyarakat saat bertugas. Tunjukkan adab dan berikan contoh yang baik,” ujar Lutfansah dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Selain etika di lapangan, PWI Lampung Utara juga menyoroti pentingnya menjaga bobot dan kualitas karya jurnalistik. Setiap produk berita yang dipublikasikan wajib berpatokan teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Hak Jawab, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), serta regulasi resmi yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Lutfansah menambahkan, prinsip-prinsip dasar seperti verifikasi fakta, keberimbangan berita (cover both sides), akurasi data, hingga asas praduga tak bersalah merupakan pilar utama dalam menghadirkan informasi yang terpercaya dan edukatif.

“Produk pers bukan sekadar informasi mentah, melainkan sarana edukasi dan kontrol sosial yang konstruktif. Oleh karena itu, hindari berita bohong (hoax), opini yang menghakimi, serta informasi yang belum terverifikasi dengan jelas,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, PWI Lampung Utara berharap seluruh jurnalis yang bernaung di bawah bendera PWI dapat terus menjadi teladan dalam menerapkan standar pers yang sehat, independen, dan bermartabat, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di Kabupaten Lampung Utara. (Red).

Facebook Comments
BACA JUGA:  PWI dan Bawaslu Siap Berkolaborasi Sukseskan Pilkada 2024