Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas dan Pegawai Siap Diberhentikam Secara Tidak Hormat 

85

LAMPUNG UTARA, jejaring09.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).

Komitmen ini dikukuhkan melalui upacara pengucapan Ikrar Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melibatkan keluarga WBP.  Upacara berlangsung di lapangan Lapas. Jum’at (8/5/2026).

Pembacaan ikrar dipimpin langsung oleh Kalapas, Tomi Elyus yang diikuti oleh seluruh pegawai. Tak hanya petugas, perwakilan WBP pun turut membacakan janji serupa yang diikuti serentak oleh seluruh warga binaan sebagai bentuk sinergi menjaga kondusivitas Lapas.

Dalam poin-poin ikrar yang dibacakan, ditegaskan bahwa seluruh jajaran siap menerima sanksi berat jika terbukti melanggar. Tomi berkomitmen melakukan sterilisasi guna mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar melalui pengawasan rutin.

Selain itu Lapas juga akan melakukan transparansi informasi untuk melaporkan kondisi keamanan yang sebenarnya kepada pimpinan wilayah maupun pusat.

Dalam ikrar lanjut Tomi, seluruh petugas yang kedapatan menjadi perantara atau pengguna barang terlarang.siap diberhentikan secara tidak hormat. Kemudian Kepala Lapas dan jajaran pejabat struktural siap dievaluasi dan dicopot dari jabatannya jika ditemukan pelanggaran di lingkungan kerjanya. Tomi Elyus, menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari internal.

“Saya meyakini warga binaan pasti memiliki keinginan untuk berubah menjadi lebih baik. Namun, untuk mewujudkan kebersihan diri di lingkungan Lapas, saya menekankan kepada petugas saya terlebih dahulu untuk berbenah dan tidak terlibat dalam pelanggaran apa pun,” tegas Tomi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu undangan dari Kapolres Lampung Utara diwakili Kabag Ops, Kompol Firmansyah, perwakilan Kodim 0412, Pospera, PGK, HMI, Granat dan perewakilan awak media.

BACA JUGA:  Kadis PUPR Lampura, Kadarsyah Ajak Insan Pers Dukung Pembangunan

Usai upacara, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Daryoko, langsung memimpin razia besar-besaran di seluruh kamar hunian warga binaan. Razia ini dilakukan secara mendalam dengan melibatkan personel TNI dan Polri untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menyatakan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika. Hal ini menunjukkan langkah awal yang positif dalam menjaga integritas Lapas Kelas IIA Kotabumi dari ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi barang-barang terlarang di blok hunian. Razia ini akan terus kami laksanakan secara konsisten dan kontinyu sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan,” ujar Daryoko. (Red).

Facebook Comments