Objektivitas Tim Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Berdasarkan Nilai Hasil Uji Kompetensi

523
Oplus_131072

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Dalam pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda), tim seleksi berpegang pada prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penilaian terhadap para peserta didasarkan sepenuhnya pada hasil uji kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan rekam jejak jabatan, yang telah dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dan lembaga yang berwenang.

Nilai hasil uji kompetensi menjadi dasar objektif bagi tim seleksi dalam melakukan pemeringkatan dan penentuan tiga nama terbaik (tiga besar) yang direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Meski saat ini para kandidat calon sekretaris daerah kabupaten Lampung Utara masih menjalani dua tahapan yakni, Tahapan penyampaian makalah dan wawancara.

Tim seleksi tidak mempertimbangkan faktor-faktor di luar aspek kompetensi dan kinerja, seperti kedekatan personal, latar belakang politik, maupun pengaruh eksternal lainnya.

Setiap tahapan seleksi—mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir—dilaksanakan dengan standar penilaian yang sama untuk seluruh peserta, guna menjamin keadilan dan kesetaraan kesempatan.

Dengan demikian, objektivitas tim seleksi tercermin melalui beberapa faktor yakni, Konsistensi dalam penerapan kriteria dan bobot penilaian berdasarkan nilai hasil uji kompetensi.

Kemudian transparansi dalam penyampaian hasil seleksi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku dan Akuntabilitas dalam setiap rekomendasi yang disusun berdasarkan data dan hasil penilaian faktual.

Melalui pendekatan yang berbasis merit dan profesionalisme ini, tim seleksi memastikan bahwa pejabat yang diusulkan untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah merupakan individu yang paling memenuhi syarat secara kompetensi, integritas, dan kinerja.

Diketahui, ada enam kandidat yang mengikuti seleksi terbuka JPTP sekretaris daerah kabupaten Lampung Utara,  yakni :

1. Dr. Desyadi, SH. MH.
Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:  Siswanto Warga Desa Sinar Jaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

2. Mirza Irawan Dwi Atmaja, S. Sos. MM
Jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat

3. Dra. Intji Indriawati, MH
Jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan

4. Khairul Anwar, SE. MM
Jabatan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatam Kabupaten Lampung Utara

5. Hendri, SH. MM
Jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara

6. Perdana Putra, SE. MM
Jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.

Tim Asesor panitia seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengumumkan hasil uji kompetensi (UKOM) enam  pejabat yang mengikuti JPTP Sekretaris Deerah (Sekda) dengan Nomor: 12/PANSEL JPTP-LU/2025

Pengumuman berdasarkan berita acara Tim Asesor BKPSDM Kota Tangerang Nomor: 800.1.14.2/1962/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Hasil Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025.

Berita acara rapat panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara Nomor: 10/BA/PANSEL JPTP-LU/2025 tanggal 12 November 2025 tentang penetapan hasil penilaian Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,

Dan berdasarkan keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Nomor: 11/KP/PANSEL JPTP-LU/2025 Tanggal 12 November 2025 Tentang Penetapan Hasil Nilai Uji Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Hasil pengumuman tersebut terdapat satu dari enam peserta yang mengikuti seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) dinyatakan memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:  Mesin Mati Mendadak, Mobil Pickup Ringsek Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Sungkai Utara

Calon tersebut yakni, DR. Desyadi, SH. MH. Dari hasil tahapan ini Desyadi memperoleh nilai 80,28. Sementara untuk lima kandidat lainnya dinyatakan masih memenuhi syarat (MMS). (Sodikin)

Facebook Comments