Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Lampura Diduga ‘Menguap’ APH Diminta Bertindak

177

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Anggaran kantor dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah kabupaten Lampung Utara tahun 2024 sebesar Rp. 1.6 miliar diduga menguap.

Berdasarkan data yang dihimpun pagu anggaran sebesar 1.6 miliar lebih ini dengan total 86 paket perencanaan terdiri dari belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 24.688.000.

Belanja jasa tenaga operator komputer menelan anggaran sebesar Rp. 108.000.000, belanja pemeliharaan alat angkutan – alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp. 39.000.000.

Kemudian yang lebih menyita perhatian yakni belanja alat kantor – perabot layanan kantor menelan anggaran Rp. 371.445.000 dan Belanja modal alat kantor-tik layanan perpustakaan Rp. 235.870.992.

Selanjutnya terdapat anggaran sewa kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp. 67.150.000, kemudian lagi anggaran belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp. 76.500.000.

Tentunya, dengan perencanaan pagu anggaran yang menggunakan sistem swakelola pada tahun 2024 tersebut nilainya cukup pantastis dan di luar nalar.

Tidak hanya itu, ditahun yang sama yakni 2024 paket perencanaan yang menggunakan sistem E-purchasing pada dinas perpustakaan dinilai cukup fantastis.

Dimana pada 7 Maret 2024 dinas tersebut  menganggarkan belanja modal personal computer sebesar Rp. 80.640.000, kemudian pada bulan Oktober kembali menganggarkan item yang sama sebesar Rp. 32.670.000.

Tentunya, media yang sebagai kontrol sosial bagi pemerintah maupun masyarakat, sangat diharapkan, adanya campur tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyikapi kejanggalan sistem perencanaan dalam mengatur pagu anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten setempat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas belum berhasil dimintai keterangan. (Lim/Red)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lampung Utara Diundur