Sapi Bantuan Dijual, Ketua DPD PAN Lampung Utara Naik Pitam Dan Akan Lapor Polisi

1015
Oplus_131072

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – DPR RI memalui fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggulirkan program aspirasi Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

Program aspirasi PAN ini salah satunya memberikan bantuan sapi yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat, serta mendukung program ketahanan hewani di daerah.

Selain itu program aspirasi PAN yang memberikan bantuan sapi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat, terutama di daerah pedesaan.

Bantuan sapi ini disalurkan melalui desa-desa, dengan koordinasi antara pemerintah desa, DPD PAN, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Terkait adanya kelompok tani di dusun Terusan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan yang memperjual belikan sapi bantuan, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Utara (Lampura), Hamidi geram.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kelompok tani tersebut adalah tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana.

” Jangan main-main mereka, Saya sikat mereka,” tegasnya dengan nada tinggi. Rabu (11/6/2025).

Ditegaskannya, bahwa bantuan sapi ini diberikan secara gratis yang dititpkan kepada masyarakat untuk dikelola dan dikembangbiakkan sesuai peruntukan.

” Berarti pidana. Dan saya akan melaporkan kelompok itu ke Polisi, Siapa saja yg ada di dalamnya apalagi tindakan ini penyelewengan pasti akan saya sikat,” tegas Hamidi. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Herman. HN Hadiri Rakerda Partai Nasdem Lampung Utara