Bupati Lampung Utara Serahkan 23 SK CPNS, 1 Diantaranya Penyandang Disabilitas

760

Lampung Utara jejaring09.com – Bupati Lampung Utara (Lampura) menyerahkan 23 Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan di Aula Siger Pemkab setempat. Kamis (24/4/2024).

Dalam sambutannya Bupati Hamartoni mengucapkan selamat kepada para 23 orang yang telah menerima SK 80 persen CPNS. Ia berharap kepada para CPNS dan PPPK bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan pakta integritas.

Dijelaskannya, Pemkab Lampung Utara tahun 2024 yang lalu melakukan seleksi pengamgkatan CPNS formasi tahun 2024.

” Saya ucapkan selamat, Hari ini merupakan hari bersejarah besar bagi 23 CPNS,” ujar Hamartoni.

Dikatakannya, Dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Kepada 23 CPNS, Bupati berharap agar segera berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan kepala OPD masing-masing.

” CPNS adalah profesi mulia, kalian ditempatkan di daearah yang tepat. Lakukanlah profesi kalian dengan kedo etik dan norma sebagai pegawai negeri.” ungkapnya.

Selain itu, Buati juga berharap agar 23 CPNS untuk mengejar prestasi yang sesuai dengan tupoksi masing-masing.

” Mulai besok kalian sudah mulai bekerja, jangan banyak mengeluh, wakafkan diri dan waktu kalian di Lampung Utara ini, terutama kepada 13 dokter Saya minta jangan bekerja semahu-mahunya jangan berleha-leha,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM setempat, Martahan Samosir mengatakan jumlah peserta CPNS pada formasi tahun 2024 mencapai 344 orang dengan jumlah 27 formasi. Dijelaskannya, Dari 344 orang pelamar hanya 23 orang yang menerima petikan salinan SK.

Lebih lanjut Martahan menjelaskan, 27 formasi tersebut terdiri dari fotmasi tata kelola sistem dan teknologi informasi, formasi pengawas jaringan utilitas, pengawas pendataan statistik, penyusunan materi hukum dan perundang-undangan. Kemudian formasi tenaga kesehatan, 10 formasi dokter ahli pertama dan dokter umum.

BACA JUGA:  Deportasi Tiga WNA, Silmy Karim Apresiasi Kinerja Jajaran Imigrasi Kotabumi

” Untuk 3 formasi dokter gigi tidak terisi atau tidak ada pelamar,”  jelasnya.

Secara keseluruhan sesuai Permenpan 6/ 2024 tentang pengadaan aparatur sipil negara, setiap formasi wajib mencantumkan formasi disabilitas 2%.

“Dari 23 Formasi CPNS ini antaranya 2 orang dari Sumatera Selatan, 3 orang Bandar Lampung 2 dari Lampung Tengah dan 16 asal daerah Lampung Utara. Diantaranya 1 Disabilitas.”imbuhnya.

Diketahui, tahapan seleksi CPNS dilakukan mulai  20 Agustus 2024 lalu seleksi melalui mekanisme administrasi, tes CAT, pengumuman, pengusulan NIP. (Diq).

Facebook Comments