Tim Mabes TNI Gebrak Lampung Utara, Perang terhadap Karhutla Dimulai dari Warga

11

Lampung Utara-Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tak boleh dibiarkan menjadi bencana berulang. Tim penyuluhan Markas Besar TNI bersama Kodim 0412/LU turun langsung ke tengah masyarakat untuk memperkuat pencegahan sekaligus membangun kesadaran agar pembukaan lahan tanpa membakar benar-benar diterapkan.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla di Aula Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Jum’at, (18/09/2026).

Sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut.

Tim penyuluh dipimpin Brigjen TNI Hasandi Lubis, S.I.P., M.M., M.Han., bersama Kolonel Tek Mashuri Sunendar dan sejumlah perwira serta personel Mabes TNI.

Turut hadir Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman, ST., M.H., Danramil 412-04/Kotabumi Kapten Inf Tukiran, Kapolsek Kotabumi Iptu Samsudin, Lurah Tanjung Harapan serta unsur masyarakat setempat.

Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman menyampaikan bahwa kondisi wilayah yang dikelilingi kawasan perkebunan membutuhkan kewaspadaan ekstra, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi meluas menjadi kebakaran, tindakan tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan dan perekonomian serta memiliki konsekuensi hukum.

Sementara itu, Katim Penyuluh Kolonel Tek Mashuri Sunendar menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“Stop membuka lahan dengan cara dibakar, ada alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan. Mari kita jaga hutan dan lahan untuk kita dan anak cucu kita.”

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dibekali sejumlah langkah penting, mulai dari pemantauan wilayah rawan Karhutla, larangan pembakaran lahan, peningkatan patroli, kesiapsiagaan personel dan peralatan, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan titik api.

BACA JUGA:  Audiensi ATPUSI Lampung Utara, Bahas Pelantikan Pengurus dan Bimtek Perpustakaan 

Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Danramil 412-04/Kotabumi Kapten Inf Tukiran menegaskan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Kami akan terus mendorong patroli dan komunikasi dengan warga, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran,” tegasnya.

Penanganan Karhutla selanjutnya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Damkar, pemerintah daerah serta masyarakat peduli api.

Melalui penguatan edukasi, patroli dan kesiapsiagaan tersebut, sinergi aparat bersama masyarakat diharapkan semakin solid sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan lingkungan Lampung Utara tetap aman dari ancaman kebakaran.

(Pendim 0412/LU)

Facebook Comments