Angga berharap, perekrutan PTPS ini jajaran Panwascam se-Lampung Utara melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa di wilayah masing-masing.
Diakatakannya, Sosialisasi ini sangatlah penting, bertujuan untuk memberikan informasi agar minat masyarakat menjadi PTPS semakin meningkat.
Pelaksanaan rekrutmen calon PTPS terang Angga, syarat calon petugas TPS tidak perlu membuat surat keterangan sehat dari dokter, melainkan hanya cukup membuat surat pernyataan sehat yang ditandatangani diatas materai.
” Pilkada tahun 2024 ini jumlah adalah sebanyak 1.060 petugas PTPS,” kata Angga.
Menurutnya, bahwa pentingnya keberadaan pengawas TPS untuk menjamin pelaksanaan pilkada yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengawas TPS akan menjadi ujung tombak dalam mengawasi proses pemungutan suara di setiap TPS. Oleh karena itu, pembentukan dan pelatihan mereka harus dilakukan dengan matang,” ujarnya.(Diq).




