Terkait BLT Komarudin, Ini Klarifikasi Kepala Desa Madukoro

1109

Lampung Utara jejaring09.com – Kepala desa Madukoro, Johan Andriyanto memberikan klarifikasi terkait pengalihan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) milik Komarudin warga desa setempat. Klarifikasi berlangsung di Balai Wartawan Effendi Yusuf Lampung Utara. Sabtu malam (6/4/2024).

Kedatangan kepala desa Madukoro, disambut ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, Sekretaris, Lutfansyah, Wakil Sekretaris, Sodikin, Wakil ketua bidang pendidikan, Berkhin Syafaat dan sejumlah pengurus PWI setempat.

Dalam klasifikasi, Johan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan keterangan dan klasifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online.

Johan mengaku, bahwa secara teknis proses pemberian BLT – DD ini telah melalui mekanisme yang dilakukan oleh tim. Dijelaskannya, di desa Madukoro keluarga penerima manfaat berjumlah 58 orang.

” Ada pengurangan 15 KPM, sehingga pemerima BLT berjumlah 43 orang,” jelas Johan.

Dikatakannya, Pihaknya kedepan tetap akan memprioritaskan BLT milik Komarudin sehingga Komarudin tetap mendapatkan bantuan tersebut.

“Kita putuskan Komarudin akan kita bantu, akan tetapi dibantu walau tidak dari pemerintah. Dan kedepan akan kita utamakan tetap mendapat bantuan.”katanya.

Terkait pemberian uang Rp.500 ribu kepada Komarudin, Johan menegaskan bahwa itu merupakan donasi pihak desa bersama lainnya untuk membantu meringankan beban Komarudin. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Dipecat Tidak Sesuai Aturan, Karyawan MCF Mengadu ke Pemerintah