Lampung Utara jejaring09.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus meningkatkan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
” Hari ini Bawaslu melaksanakan Konsolidasi pengawasan pemuktahiran data pemilih pada tahapan pemilu tahun 2024,” kata Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Lampura, Dwi Hendro Nugroho. Rabu (7/12/2022).
Dikatakan Dwi, Maksud diselenggarakannya kegiatan konsolidasi adalah untuk meningkatkan peran serta pengawas Ad Hoc dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih yang ada di kecamatan. Hal ini tentunya diatur dalam peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku.
” Konsolidasi ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Perbawaslu nomor 1 tahun 2021 serta Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan,” ujarnya.
Dijelaskannya, Konsolidasi ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari anggota panwascam koordinator divisi hukum pencegahan (Parmas) dan Humas Panwascam se – kabupaten Lampung Utara.
Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholiq mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua, Dimana satu hari sebelumnya pihaknya melaksanakan Konsolidasi tentang fungsi kehumasan bagi Panwascam se-kabupaten Lampung Utara.
Menurutnya, Pemutakhiran data pemilih menjadi persoalan yang krusial dan perlu dilakukan dengan seksama dan semestinya hal ini bukan hanya penyelenggara pemilu saja melainkan diperlukan peran serta masyarakat untuk turut serta untuk terciptanya data pemilih yang tepat dan akurat dan mutakhir.
” Untuk itu pemutakhiran data harus dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pemutakhiran data pemilih untuk pemeliharaan data pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih pada pemilihan umum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo. P. Panggar saat menyampaikan materinya mengajak seluruh anggota panwascam se-kabupaten Lampung Utara untuk menjaga solidaritas dan melaksanakan tugasnya dalam pengawasan.
” Untuk itu kunci sukses dari lembaga Bawaslu kita ini adalah saling menjaga solidaritas, jangan ada konflik,” ucap Iskardo.
Dijelaskannya, Tahapan pengawasan pemuktahiran data pemilih dilakukan untuk memastikan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu terang dia, pengawasan mutarlih ini untuk penyerahan DP4 yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi kan dan divalidasi oleh pemerintah ke KPU.
” Kemudian pengawasan mutarlih ini dilakukan untuk memastikan adanya proses sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan terdapat persoalan daftar pemilih diantaranya, tidak tersedianya daftar pemilih yang akurat yang disebabkan oleh rendahnya akurasi basis input data pemilih DP4 dan DPT pemilu terakhir dan tidak didukung oleh mekanisme penyatuan yang jelas.
” Untuk itu target pengawasannya adalah, tersedianya daftar pemilih yang akurat sebagai data pemilih yang akan dimutakhirkan oleh PPS,” tukasnya.
Dirinya berharap, Sebagai lembaga negara, Pertanggung jawaban sebagai pengawasan merupakan tanggung jawab Badan pengawas pemilu dan panwascam, karena sekuat apapun dalam melakukan pengawasan tanpa terekspos Dimedia sosial hal itu sama saja nol.
” Oleh sebab itu Saya mengajak seluruh anggota Bawaslu maupun Panwascam untuk mengekspos semua kegiatan di media sosial hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat tahu kegiatan dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Konsolidasi pengawasan pemuktahiran data pemilih pada tahapan pemilu tahun 2024 dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo. P. Panggar, Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholiq, Agus Romdani, Putri Intan Sari dan Narasumber dari UIN, Fathul Mu’in. (Diq).