Lampung Utara jejaring09.com – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara terus melakukan Sosialisasi.
Salah satunya yakni Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Goes To School yang dilaksanakan di Aula Sekolah MAN 1 Kotabumi kabupaten setempat. Rabu (11/10/2023).
Turut hadir dalam sosialisasi, Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir dan Angga Santoso dan Kepela sekolah MAN 1 Kotabumi Masir Ibrahim dan seluruh siswa – siswi MAN 1 Kotabumi yang memiliki hak pilih dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Kepala sekolah MAN 1 Kotabumi, Masir Ibrahim berharap agar siswa – siswi MAN 1 dapat mengikuti dan memahami sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung Utara.
” Kami berharap para siswa dan siswi dapat mengikuti kegiatan ini secara baik dan mendapatkan ilmu yang insyallah bermanfaat,” kata Masir Ibrahim.
Sementara itu dalam paparannya, Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir menjelaskan bahwa tugas dan pokok serta pungsi (Tupoksi) penyelenggara pemilu dari jajaran DKPP, KPU maupun Bawaslu yang telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017.
” Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Goes To School ini memberikan pemahaman kepada para siswa khusunya di MAN 1 Kotabumi untuk memahami tupoksi penyelenggara pemilu,” kata Mad Akhir.
Diketahui, Kegiatan sosialisasi ini Bawalu membuka ruang untuk tanya jawab terkait pelaksanaan pemilu. Disamping itu juga Bawaslu menyiapkan sejumlah doorprize bagi siswa-siswi MAN 1 Kotabumi. (Diq).




