Lampung Utara-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kemarau menjadi perhatian serius. Tim Karhutla Mabes TNI turun langsung ke Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, untuk menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Karhutla. Kamis, (10/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Abung Semuli, Desa Semuli Jaya, tersebut dihadiri Camat Abung Semuli Ahmadi, S.STP., M.IP., Danramil 412-11/ABSEM Lettu Cke Rudi Hartono, Kapolsek Abung Semuli AKP Sahril Emersad, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat.
Tim penyuluh dipimpin Brigjen TNI Hasandi Lubis, S.I.P., M.M., M.Han., bersama sejumlah pejabat dan personel dari Mabes TNI.
Katim Penyuluh Karhutla Kolonel Tek Mashuri Sunendar, S.T., mengatakan pencegahan harus menjadi prioritas sebelum api berubah menjadi bencana yang sulit dikendalikan.
“Tugas kita bukan hanya memadamkan, tetapi yang paling penting adalah mencegah melalui edukasi, patroli, pendekatan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha. Mari bersama-sama stop membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, pendidikan, lingkungan hingga citra daerah.
Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif melakukan pencegahan, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Sementara itu, Camat Abung Semuli Ahmadi menyambut baik kehadiran Tim Karhutla Mabes TNI. Ia menyebut wilayah Abung Semuli memiliki sejumlah kawasan perkebunan dan lahan yang rentan terbakar ketika kondisi kering.
“Api kecil bisa menjadi bencana besar. Dampaknya bukan hanya asap, tetapi juga kesehatan anak-anak dan lansia, kerugian ekonomi, gagal panen, hingga terganggunya aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, tim memberikan materi mengenai pemetaan wilayah rawan Karhutla, pemantauan intensif, kewaspadaan dini, patroli, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan personel dan peralatan, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi kebakaran.
Penanganan Karhutla, lanjutnya, harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, Damkar, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya.
Tim juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat memperkuat sistem pencegahan di tingkat bawah, termasuk mengaktifkan peran masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan dini.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggapan bahwa membakar lahan merupakan cara mudah untuk membersihkan atau membuka lahan.
Mencegah sebelum api membesar menjadi kunci. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi Karhutla serta menjaga lingkungan dan keselamatan warga Lampung Utara.
(Pendim 0412/LU)




