Tahun 2023 Sebanyak 355 Perusahaan Media Dinyatakan Bekerjasama Dengan Pemkab Lampura 

438

Lampung Utara jejaring09.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluarkan pengumuman hasil Verifikasi Perusahaan Media Pada Aplikasi SIKEPLU tahun 2023. Selasa (28/3/2023).

Tahun 2023 ini sebanyak 409 perusahaan media yang telah terdaftar melalui aplikasi SIKEPLU terdiri dari Surat Kabar Harian (SKH) 89 media, Surat Kabar Mingguan (SKM) 53 media, Televisi 12 media, Streaming 31 media dan Online 224 media.
Diketahui pengumuman ratusan media ini berdasarkan hasil verifikasi pada aplikasi SIKEPLU dari tanggal 7 Januari sampai 20 Februari 2023 dan masa sanggah selama dua hari dari tanggal 5-6 Februari 2023.
Dalam masa sanggah ini dari 409 media sebanyak 355 perusahaan media yang dinyatakan dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kominfo. Ke 355 perusahaan media yang dinyatakan bekerjasama terdiri dari SKH 85 media, SKM 45 media, Televisi 11 media, Streaming 29 media dan Online 185 media.
Didalam surat pengumuman pada aplikasi SIKEPLU tertuang bahwa bagi nama – nama perusahaan media yang tidak terdapat dalam lampiran dinyatakan belum dapat bekerjasama pada tahun anggaran 2023 hal ini dikarenakan tidak memenuhi persyaratan atau tidak mendaftar pada aplikasi SIKEPLU.
Sebelumnya, Sejumlah perwakilan perusahaan media melakukan audiensi dengan Sekretaris daerah (Sekda) guna mempertanyakan kepastian pengumuman perusahaan media yang telah mendaftar melalui aplikasi SIKEPLU.
Didalam pertemuan sejumlah perwakilan perusahaan media diterima langsung oleh Sekdakab, Lekok dan Asisten III, Sofyan. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Kepada Bacaleg, Sekretaris DPC PDIP Lampung Utara, Wirta Jaya Putra Ingatkan Tidak Langgar Aturan