Lampung Utara jejaring09.com – Wartawan kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya dipaksa untuk menelan ” Pil Pahit ” lantaran, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengeluarkan surat edaran perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Biro dan Seluruh Redaksi perusahaan media yang bekerjasama di sekretariat Gedung Terhormat tersebut.
Isi dari surat tersebut, tidak lain untuk memberitahukan Bahwa tagihan ADV di Sekretariat DPRD Lampung Utara Tidak Bisa Dibayarkan. Tertera dalam surat tersebut di buat pada tanggal 04 November 2022 yang lalu dan ditanda tangani langsung oleh Kepala Bagian (Umum) Sekretariat DPRD setempat, Alipir. SH. MM.
Dengan demikian, Sekretariat DPRD Lampung Utara dikatakan tidak mampu membayar publikasi pemberitaan dalam bentuk Advetorial (ADV) yang telah ditayangkan oleh media online dan media cetak.
” Anggaran sudah tidak ada lagi, gimana kita mau bayar Advetorial yang sudah ditayangkan kawan-kawan media,” kata Alipir saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Jumat (9/12/2022).
Anggran publikasi di Sekretariat DPRD Lampura, beber Alipir tersisa Rp. 50 juta. Sementara sisa anggran tersebut sudah direalisasikan.
” Kalau masalah rekan-rekan media sudah menyerahkan SPJ, apakah akan dibayarkan, saya tidak tahu,” kata Alipir.
Namun sayangnya, Selaku kepala bagian, Alipir tidak dapat menjelaskan berapa total keseluruhan anggaran untuk pembayaran tagihan ADV tersebut.
” Saya gak tau berapa seluruhnya, yang saya tau terakhir 50 juta itu saja,” ucapnya seraya mengatan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan kajian, bersama Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Lampung Utara. (Diq).