23 Anggota Panwascam se-Lampung Utara Ikuti Konsolidasi Pengawasan Dan Fungsi Kehumasan 

367

Lampung Utara jejaring09.com – 23 anggota Panwascam Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas se – 23 Kecamatan Lampung Utara mengikuti konsolidasi pengawasan dalam fungsi kehumasan pada tahapan pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten setempat. Kegiatan dilaksanakan Aula Hotel Cahaya Kotabumi. Selasa (6/12/2022).

Kegiatan dihadiri oleh, Komisioner Bawaslu kabupaten Lampung Utara, Abdul Kholiq, Putri Intan Sari, Koordinator Kesekretariatan, Dwi Hendro Nugroho, Dan 23 anggota Panwascam se – 23 Kecamatan Lampung Utara serta menghadiri narasumber, Hedrikal Mukroh dari Pakar Digital Media dan Ariadi Achmad dari PWI Lampung.

Koordinator kesekretariatan (Korsek) Bawaslu Lampung Utara, Dwi Hendro Nugroho dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan konsolidasi ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Selain itu kegiatan ini juga berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat jenderal Bawaslu, sekretariat Bawaslu provinsi dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota serta sekretariat Panwascam.

” Tujuan di selenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran serta pengawas Ad Hoc dalam pengelolaan kehumasan dan media sosial yang ada di kecamatan,” kata Dwi Hendro.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung Utara Divisi Pencegahan, Partisifasi Masyarakat(Parmas) dan Hubungan Masyarakat(Humas), Abdul Kholiq mengatakan bahwa selain 23 anggota Panwascam divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas kegiatan konsolidasi ini juga diikuti oleh staf kesekretariatan Bawaslu Lampung Utara.

Kegiatan ini terang Kholik, Untuk memberikan pendalaman terkait laporan kepada masyarakat melalui kehumasan publikasi. Selain itu lanjut Kholik, Konsolidasi ini untuk memberikan penekanan tentang laporan terhadap Bawaslu dan masyarakat.

” Intinya untuk kehumasan dan publikasi hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan wajib dilaporkan kepada masyarakat, Artinya laporan bukan hanya disampaikan kepad Bawaslu saja, Namun masyarakat juga wajib mengetahui apa saja laporan dan temuan anggota panwascam di lapangan ,” ujar Kholiq usai membuka Konsolidasi.

BACA JUGA:  Anggota Polsek Bungamayang Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Lebih lanjut, Kholik mengatakan, Konsolidasi ini ini dilaksanakan untuk memperkuat kelembagaan baik anggota panwascam dan kesekretariatan untuk mengetahui tugas dan fungsinya masing masing.

” Diharapkan dengan dilaksanakannya Konsolidasi ini Panwascam semakin bersinergis dalam mendukung dan menyongsong pada pemilu 2024 khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu nanti,” tukasnya. (Diq)

Facebook Comments