Wujudkan Kamtibmas, Polsek Way Serdang Gelar FGD 

256
Mesuji Lampung jejaring09.com – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas, Polres Mesuji melalui Polsek Way Serdang gelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan berlangsung di balai Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Rabu (16/11/2022).
Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang. P menjelaskan FGD ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang Kamtibmas dengan para pemilik usaha hiburan seperti, Orgen tunggal, Kuda Kepang, dan hiburan lainnya diwilayahnya hukum Polres Mesuji khususnya Polsek Way Serdang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, FGD ini dilakukan untuk mengajak seluruh pemilik hiburan untuk dapat bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Way Serdang saat menggelar hiburan dalam kegiatan hajatan masyarakat.
” Caranya dengan tidak memfasilitasi penjualan atau peredaran miras di lokasi hiburan. Kemudian tidak diperkenankan memainkan house musik atau remix yang menjadi sorotan dan dapat menimbulkan potensi gangguan jamtibmas,” ucap Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang mengajak para pemilik hiburan agar dapat berkomitmen dan mentaati ketentuan pada saat menggelar hiburan hajatan masyarakat. Disamping itu dirinya juga berharap adanya berkoordinasi yang baik antara pemilik hiburan dengan aparatur desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Way Serdang,  Tamyani  menghimbau agar masyarakat yang akan melaksanakan hajatan dengan menggelar pentas hiburan, untuk dapat datang sendiri ke kantor kecamatan untuk mengurus izin rekomendasi.
” Mari kita bangun bersama situasi kamtibmas yang kondusif, dan  membangun komunikasi yang baik antara kepala desa, pemilik hiburan dan saipul hajat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, salah satu pemilik hiburan Orgen Tunggal, Suyanto menyepakati terkait adanya aturan yang telah di sepakati bersama serta berkomitmen untuk menjalankan dan mentaati peraturan, ketentuan yang berlaku pada saat hiburan dilaksanaka.
” Kami juga berkomitmen untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tukasnya.
Diketahu, Focus Group Discussion (FGD) dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Serdang, IPTU Bambang. P dan dihadiri oleh Sekcam Way Serdang, Tamyani, dan seluruh  perwakilan pemilik hiburan orgen tunggal, kuda kepang dan hiburan lainnya. (Alkad).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Polda Lampung backup aksi unjuk rasa di Polres Lampung Tengah