Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Mesuji Sambangi Sekolah-Sekolah 

345

Mesuji Lampung jejaring09.com – Dalam rangka menciptakan tata cara tertib berlalulintas dijalan raya, Sat Lantas Polres Mesuji melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah. Senin (5/9/2022).

Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Mesuji menjadi pembina upacara di SMPN 1 Mesuji kecamatan Simpang Pematang kabupaten Mesuji untuk mensosialisasikan akan pentingnya tertib berlalulintas kepada siswa-siswi di Mesuji.

Kasat Lantas Polres Mesuji, IPTU Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menyampaikan, Pentingnya pemahaman tentang tertib berlalulintas apalagi mengingat para pelajar diusianya masih tergolong anak – anak, sehingga harus banyak belajar dan di berikan pemahaman tentang arti keselamatan dalam berkendara.

Dalam kesempatan ini, Wahyu berpesan kepada seluruh pelajar untuk selalu membawa kelengkapan saat berkendara, seperti, memakai helm, membawa STNK dan kartu pelajar. Disamping itu juga Wahyu menghimbau agar disaat berkendara selalu berhati – hati dalam melakukan perjalanan serta mematuhi tata tertib berlalu lintas.

” Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghimbau bagi pengendara khususnya bagi para siswa agar memahami dan mengerti tentang aturan dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar,” kata Kasat Lantas Polres Mesuji, IPTU Wahyu Dwi Kristanto.

Ia pun berharap dengan inovasi yang dilakukannya tersebut, dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar tentang pentingnya sadar aturan berlalulintas, sehingga dapat menjamin keselamatan bagi mereka sendiri, dan tidak adalagi ada pelanggaran – pelanggaran di jalanan khusunya bagi para pelajar.

” Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat mengingatkan bagi para pelajar agar selalu berhati-hati saat berkendara, dan tidak ada lagi pelanggaran dikalangan pelajar,” tukasnya. (Alkad/Adi)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Bahu Membahu Tanggulangi Covid, Posko Gugus Tugas Provinsi Lampung Terima Bantuan Dari Berbagai Pihak