Lampung Utara jejaring09.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung Utara resmi mendaftarkan 45 orang Bakal Calon Legislatif di KPUD Lampung Utara. Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara, Hi. Imam Suhada mengingat agar seluruh kadernya untuk selalu mentaati ketentuan serta peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Hari ini kita mendaftarkan bakal calon anggota legislatif di KPU, dengan jumlah 45, dari 7 daerah pemilihan,” kata Imam Suhada usai mendaftarkan 45 Bacaleg di KPUD Lampung Utara.
Dijelaskan Imam, dari 45 orang Bacaleg yang didaftarkan sudah termasuk kuota keterwakilan perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan umum 2024 mendatang.
“Semua terpenuhi, begitu juga dengan kuota perempuan,” jelas Sidi sapaan akrabnya.
Masih kata Imam, Partai Nasdem Lampung Utara menargetkan perolehan suara disetiap daerah pemilihan agar mendapatkan kemenangan dalam Pemilu legislatif mendatang.
“Target kemenangan mendapatkan kursi disetiap dapil,” ujarnya.
Sebagai pimpinan Partai NasDem di Kabupaten Lampung Utara yang berjuluk Ragem Tunas Lampung dia mengharapkan setiap kader dan para bakal calon anggota legislatif dari NasDem untuk senantiasa mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Harapan kepada masing-masing bakal calon untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang disampaikan oleh KPU , bahwa suksesnya pemilu, suksesnya penyelenggara, suksesnya Bawaslu, itu juga merupakan suksesnya kita masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria menyatakan untuk hasil pemeriksaan sementara dari 45 Bacaleg yang didaftarkan Partai NasDem dinyatakan lengkap.
Dari pantauan, pendaftaran Bacaleg dari Partai NasDem Lampung Utara itu disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan diterima langsung oleh Ketua KPU beserta para komisioner KPU setempat. (Diq).




