BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mempercepat pemerataan pembangunan desa melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2026).
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas pandangan, saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan dalam pembahasan rancangan APBD tersebut.
Menurutnya, pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan perencanaan pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menyangkut arah pembangunan serta tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan. APBD adalah dokumen pembangunan, keberpihakan, sekaligus cerminan tanggung jawab moral kita kepada masyarakat Lampung,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari petani yang mengharapkan harga hasil panen lebih baik, nelayan yang ingin meningkatkan pendapatan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan akses pasar lebih luas.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan agar program pembangunan memberikan manfaat nyata, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.
Gubernur juga menekankan pentingnya hilirisasi sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi Provinsi Lampung. Potensi komoditas unggulan yang dimiliki daerah harus diikuti dengan peningkatan nilai tambah agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar dalam produksi berbagai komoditas pertanian dan perkebunan. Namun, produksi yang tinggi perlu diimbangi dengan kemampuan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah melalui penguatan industri pengolahan, pemanfaatan teknologi, serta perluasan akses pasar.
Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan komoditas unggulan daerah tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga dikembangkan menjadi produk bernilai tinggi yang mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Hilirisasi diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, memperkuat daya saing produk lokal, dan meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi di berbagai sektor.
Selain hilirisasi, Pemprov Lampung juga mempertegas komitmen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi perdesaan melalui kelanjutan program Desaku Maju pada 2027.
Program tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan nilai tambah komoditas unggulan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia desa, serta percepatan konektivitas infrastruktur.
Pada sektor pertanian, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan pupuk hayati cair untuk mendukung peningkatan produksi secara berkelanjutan. Upaya ini ditujukan untuk menjaga kesuburan tanah, mengurangi ketergantungan terhadap pupuk sintetis, menekan biaya produksi, serta mendorong kemandirian pupuk organik di tingkat kelompok tani.
Selanjutnya, pemerintah mendorong distribusi bed dryer atau mesin pengering hasil pertanian modern guna meningkatkan kualitas hasil panen dan mengurangi kehilangan hasil pada tahap pascapanen. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat membantu petani menjaga mutu komoditas sekaligus meningkatkan nilai jual hasil produksi.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan desa juga menjadi perhatian. Melalui pelatihan vokasi berbasis desa, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas kesempatan memperoleh pekerjaan.
Sementara itu, penguatan aksesibilitas dan konektivitas wilayah dilakukan melalui pembangunan serta penanganan infrastruktur jalan dan jembatan. Infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, memperkuat rantai pasok, serta menghubungkan sentra produksi dengan pusat perdagangan dan pasar.
Keempat pilar tersebut diharapkan saling mendukung dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang produktif, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, dan memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah.
Pemerintah daerah akan mencermati setiap masukan dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan.
Dengan pendekatan tersebut, APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara realistis, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan kebijakan anggaran.
Menurutnya, hubungan yang kuat antara eksekutif dan legislatif tidak dibangun dengan menghilangkan perbedaan pandangan, melainkan melalui sikap saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan.
Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, Pemprov Lampung berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat hingga ke wilayah perdesaan.
(Pemerintah Provinsi Lampung).




