Jejaring09.com-Lampung Utara-Kebakaran lahan yang melanda sekitar 55 hektare perkebunan milik PT Nakau dan warga di Kecamatan Abung Selatan berhasil dipadamkan. Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan Kodim 0412/LU bergerak cepat melakukan pengecekan titik panas, membantu pemadaman, dan menyisir lokasi guna mencegah api kembali menyala. Kamis, (22/10/2026).
Patroli dan pemeriksaan darat (ground check) dimulai pukul 08.00 WIB di wilayah Desa Sinar Ogan dan Desa Kemalo Abung. Babinsa bersinergi dengan aparat desa, masyarakat, serta karyawan PT Nakau untuk memastikan seluruh area terdampak benar-benar aman.
Kebakaran tersebut berdampak pada sekitar 50 hektare perkebunan PT Nakau dan 5 hektare perkebunan warga. Meski menghanguskan area yang cukup luas, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian personel.
Setelah membantu pemadaman sisa api, Babinsa bersama unsur terkait menyisir perkebunan dan semak belukar untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Hasil pemeriksaan memastikan api telah padam, tidak ditemukan titik api maupun asap, dan kondisi lokasi terpantau aman serta terkendali.
Danramil 412-09/ABS Kapten Inf Harpian Sari mengapresiasi kesigapan Babinsa yang langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi kebakaran.
“Saya mengapresiasi langkah taktis Babinsa yang langsung turun ke lapangan. Respons cepat sangat krusial agar titik api segera dikendalikan sebelum meluas dan mengancam permukiman warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Babinsa di lapangan merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat desa, warga, dan pihak perusahaan dalam penanganan karhutla.
Selain melakukan pengecekan, Babinsa juga mengimbau masyarakat dan pemilik lahan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kesadaran bersama dinilai penting untuk mencegah kebakaran berulang, melindungi keselamatan warga, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Koramil 412-09/ABS akan terus mendorong patroli dan pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan agar potensi titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
(Pendim 0412/LU)




