Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

27

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan itu, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian realisasi penerimaan retribusi, kendala yang dihadapi, serta langkah strategis yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, realisasi penerimaan retribusi daerah hingga Juni 2026 telah mencapai 51,80% dari target. Meski demikian, capaian tersebut masih menunjukkan perbedaan realisasi yang cukup signifikan antarperangkat daerah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi, merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.

Ia mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 yang mencapai sekitar 86% harus menjadi bahan evaluasi bersama agar target tahun 2026 dapat dicapai secara lebih maksimal.

Menurut Marindo, peningkatan pendapatan tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penerimaan, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak maupun retribusi.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.

Marindo menegaskan bahwa optimalisasi retribusi merupakan tanggung jawab setiap OPD sesuai tugas dan fungsi pelayanan yang dijalankan. Karena itu, setiap pimpinan perangkat daerah diminta memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal.

BACA JUGA:  Gubernur Mirza Lakukan Sinkronisasi RPJMD Provinsi LampungĀ 

Ia juga meminta seluruh OPD kembali mengidentifikasi potensi aset daerah, seperti tanah, bangunan, maupun fasilitas lainnya, agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan penerimaan daerah. Di sisi lain, pengembangan layanan yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan.

Selain itu, Marindo menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengingat sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah tersebut.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam memperkuat penerimaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah-langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai,” tegas Marindo.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi retribusi daerah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Facebook Comments