Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan 40 Paket Sabu. Menteri Imipas : Sanksi Pecat Bagi Petugas Terlibat Narkotika

425

Lampung Utara jejaring09.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 08.47 WIB. Hal ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap A oknum petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi. Mendapati kecurigaan tersebut petugas menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan.

Belum lama ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto melalui siaran persnya, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

” Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegas Agus belum lama ini.

Setelah didalami upaya penyelundupan narkotika ini petugas lapas melakukam pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial S.A.K.J.

Hasil pemeriksaan secara intemsif, Petugas menemukan barang bukti berupa 40 paket kecil plastik klip yang diduga berisi sabu, serta satu bundel plastik klip bening. Barang tersebut diduga akan diedarkan di dalam lapas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Waka Polres Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antar lembaga penegak hukum.

“Ini menunjukkan koordinasi yang baik antara Kepolisian, Lapas, dan Rutan dalam mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Tomi.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:  Lantik 212 Pejabat Administrator dan Pengawas, Lekok Ingatkan Seluruh Pejabat Tidak Terlibat Pungli

Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ke depan, Polres Lampung Utara bersama Lapas dan Rutan Kotabumi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan pengawasan, melakukan penggeledahan rutin, serta mengoptimalkan fungsi deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Diq).

Facebook Comments