Penyuluhan Hukum Kumdam XXI/Radin Inten Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel Kodim 0412/LU

17

Lampung Utara-Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat disiplin personel terus dilakukan Kodim 0412/Lampung Utara. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Pembahasan Hukum Kumdam XXI/Radin Inten Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Alamsyah RPN Makodim 0412/LU, Jalan Mayjend Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Rabu, (2/9/26).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti para Perwira Staf Kodim 0412/LU, Danramil jajaran, prajurit TNI, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0412/LU.

Hadir langsung memberikan arahan dan materi, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XXI/Radin Inten, Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Kumdam menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kehidupan personel.

Dalam penyuluhan tersebut, tim Kumdam XXI/Radin Inten membahas sejumlah materi hukum yang dinilai penting untuk dipahami setiap personel, khususnya terkait aturan kedinasan dan hukum militer.

Materi yang disampaikan antara lain mekanisme Schorsing (Penykorsan), meliputi prosedur dan ketentuan penykorsan personel berdasarkan Peraturan KSAD Nomor 18 Tahun 2024.

Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), termasuk berbagai bentuk pelanggaran berat serta tata cara penjatuhan sanksinya dengan mengacu pada Skep KASAD Nomor 330/IV/2018.

Tim Kumdam juga memberikan pemahaman mengenai prosedur bantuan hukum bagi personel TNI dan PNS, mulai dari mekanisme pengajuan hingga pemberian bantuan hukum sesuai Keputusan KASAD Nomor 362/VI/2015.

Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan studi kasus. Para peserta diajak membahas berbagai persoalan hukum yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari, mencakup aspek hukum pidana, perdata, hingga Tata Usaha Negara (TUN).

BACA JUGA:  Kodim 0412/LU kembali tunjukkan Komitmennya berbagi Jum'at Berkah.

Kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, sekaligus mendorong sikap disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Melalui penyuluhan hukum ini, Kodim 0412/LU bersama Kumdam XXI/Radin Inten menekankan pentingnya langkah preventif melalui peningkatan kesadaran hukum. Setiap prajurit dan PNS diharapkan mampu memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum, baik dalam konteks kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

Pemahaman hukum yang baik juga menjadi bagian dari upaya membangun personel yang profesional, disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok serta menjaga nama baik satuan.

(Pendim 0412/LU)

Facebook Comments