LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi dan deklarasi penandatanganan fakta integritas sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun 2025.
Kegiatan yang oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, di Aula Siger Pemkab tersebut dilakukan sebelum dibukanya penerimaan siswa baru baik di tingkat SD maupun SMP.
Bupati menyampaikan, SPMB ini terbuka untuk seluruh masyarakat secara merata. Menurutnya, pakta integritas ini sangat penting sebagai pedoman pelaksanaan SPMB, menjaga kualitas dari SPMB itu sendiri serta menjaga kepercayaan masyarakat dan obyektivitas dari SPMB.
“Ada 4 jalur dalam penerimaan, yakni jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi dalam SPMB” kata Hamartoni
Di tegaskannya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara harus menjamin pelaksanaan SPMB ini berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan non-diskriminasi. Hal tersebut tak lepas dari dukungan semua pihak.
“Kalau nanti ada laporan terhadap pelaksanaan SPMB pasti ada sangsi, silahkan masyaraka menyampaikan hal-hal yang dilihat sebagai pelanggaran” tegas Hamartoni.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno menegaskan pentingnya sikap netral dalam pelaksanaan SPMB tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Ia berpesan kepada seluruh panitia pelaksana untuk memegang teguh prinsip-prinsip dalam SPMB.
“SPMB harus obyektif sesuai dengan kriteria yang jelas dan terukur, SPMB harus transparan dan akuntabel, proses seleksi SPMB dan hasil seleksi SPMB harus bisa diakses oleh publik dan bisa dipertanggungjawabkan, kemudian SPMB juga harus berkeadilan dan non diskriminasi artinya seluruh murid berhak mendapat perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang agama dan status sosial, tentunya yang terakhir seluruh panitia harus professional sesuai aturan.” tandasnya. (Red)




