Pilkades Desa Karang Mulya Muara Sungkai Selisih Satu Suara, Incumbent Menang

866

Lampung Utara jejaring09.com – Hasil rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 Desa Karang Mulya Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara yang dilaksanakan Kamis (13/7/2023) dimenangkan oleh calon Kepala Desa nomor dua Sukarli.

Diketahui Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2 merupakan kepala desa Incumbent mengalahkan rivalnya dengan selisih 1 suara.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pilkades Desa Karang Mulya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 860 dengan penambahan 4 DPT.

Dalam rekapitulasi suara sah calon kepala desa nomor urut 1 memperoleh 372 suara, Sementara calon kepala desa nomor urut 2 (Incumbent) memperoleh 373 suar. Dengan demikian rekapitulasi akhir suara kedua calon kepala desa hanya berselisih 1 suara dan dimenangkan oleh calon kepala desa nomor urut 2.

Tercatat suara tidak sebanyak 12 suara, Suara Rusak 0, Golongan Putih (Golput) sebanyak 107.

Berdasarkan nformasi yang didapat pasca penghitungan rekapitulasi Pilkades Desa Karang Mulya kecamatan Muara Sungkai aman dan kondusif. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Panwascam Sungkai Utara Rampungkan Tes Wawancara Calon P-TPS