Kemana Aliran Dana Publikasi Media Sebesar Rp 2,1 Miliar.?

694
Lampung Utara jejaring09.com – Kemana aliran dana anggaran publikasi media sebesar Rp. 2.1 miliar di Sekretariat DPRD Lampung Utara. Pertanyaan inilah yang selalu dilontarkan oleh wartawan ketika sedang berbincang dengan wartawan lainnya.
2.1 miliar bukanlah anggaran yang sedikit. Persoalan ini kerap terjadi setiap tahunnya. Namun, baru kali ini polemik pembayaran dana publikasi baik ADV dan tagihan (langganan) untuk media online, cetak dan elektronik hingga saat ini kurang tersalurkan selama 3 bulan.
” Kemana raibnya Anggran itu? Bak dimakan ‘ Tikus ‘ kantor,” tanya salah satu wartawan kepada rekan seprofesi saat sedang asik ngobrol di halaman Pemkab Lampura. Jum’at (15/10/2022).
Belum lama ini, Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menerima beberapa perwakilan Wartawan diruang kerjanya untuk mendengar keluh dan kesah para wartawan yang hingga saat ini haknya terabaikan.
Bukan hanya wartawan, Ardian Saputra pada saat itu didampingi, Asisten I dan III, meminta Kapala Bagian (Kabag) Umum, dan Kasubag TU sekretariat DPRD setempat untuk hadir diruangan dan mendengarkan penyampaian keduanya terkait carut-marutnya pembayaran anggran publikasi di Gedung Dewan terhormat tersebut.
Dalam berdialog dengan Wabup dan perwakilan Wartawan, Kasubag TU DPRD Lampung Utara, Winda Susanti menyatakan bahwa anggaran publikasi media tahun 2022 sekitar Rp 2,1 miliar. Dana itu sudah tidak ada lagi.
Namun dalam kesempatan itu, dihadapan Forum, Winda Susanti menyebutkan bahwa anggaran publikasi yang dia kelola banyak dipakai oleh anggota dewan.
” Salah satunya G,” ucap Winda dihadapan Wakil Bupati dan sejumlah perwakilan Wartawan. Senin (10/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Para wartawan juga meminta agar pejabat yang mengelola anggaran media, tidak tebang pilih dalam melakukan pembayaran, serta tidak mudah diintervensi dari pihak-pihak tertentu.
Kemudian dalam waktu dan tempat yang berbeda, Kembali wanita paruh baya ini mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dihadapan wartawan pada saat dikonfirmasi Winda menyebut anggaran publikasi media tersebut dikucurkan kesalah satu organisasi sayap partai politik.
Dirinya beralasan mengapa anggaran tersebut dibayarkan kepada organisasi sayap partai politik tersebut karena sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut meminta untuk segera dicairkan untuk kepentingan perjalanan kegiatan salah satu partai politik.
Dalam persoalan ini, terjadi saling tuding, dimana Winda juga menyebutkan bahwa anggaran dana media tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 miliar di Sekretariat DPRD Lampura bukan hanya dirinya saja yang mencairkannya.
Bahkan dirinya menyebutkan anggaran media sebesar Rp. 834 juta pernah dicairkan oleh Kasubbag Penyusunan Program, Evaluasi dan Pelaporan sekretariat DPRD Lampura F.
Sementara itu, F sendiri membantah jika dirinya pernah ikut mencairkan anggaran yang disangkakan Winda kepada dirinya.
” Ga ada satu rupiah pun. Karena bukan tupoksi Saya,” tegas F.
Folemik pembayaran anggran publikasi media di sekretariat DPRD Lampura ini terus bergulir. Karena tidak mendapatkan kejelasan yang pasti para jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Lampung Utara Bersatu, Kamis (13/10/2022) kemarin melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi ini dilakukan agar Sekretariat DPRD Lampura segera mencairkan pembayaran anggaran ADV dan langganan tiga bulan menunggak.
Dihari yang sama, Kamis (13/10/2022) untuk mempertanggungjawabkan Kasubbag TU, Winda diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Lampung Utara.
Sedikitnya 33 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara terkait carut – marutnya pembayaran anggaran publikasi media di sekretariat DPRD setempat. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Serap Aspirasi Masyarakat, Wakil Bupati Ardian Saputra Akan Naikan Insentif Operator Desa