891 SK P3K di Serahkan

385

JEJARING09.COM Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 891 pegawai. Penyerahan dilakukan secara simbolis Oleh Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra di Stadion Sukung Kotabumi. Rabu (22/6/2022).

Kepada para pegawai, Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra, mengatakan bahwa sumpah dan janji yang dilaksanakan adalah tanggung jawab besar bagi para guru kepada murid-muridnya untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di kabupaten Lampung Utara.

Dikatakan Ardian, Pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja 891 pegawai setiap satu tahunnya.

” Silahkan bekerja maksimal untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati. Ini merupakan tanggungjawab para pegawai untuk membantu pemerintahan kabupaten Lampung Utara,” kata Wakil Bupati , Ardian Saputra.

Lebih lanjut, Ardian mengatakan, perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang. Sebab, memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dengan status sebelumnya. Para P3K wajib bekerja secara profesional, disiplin, dan selalu memperhatikan, menjaga martabat sebagai pegawai pemerintah.

” Saya ucapkan selamat atas dilantiknya sebagai pegawai P3K, Selamat bekerja untuk membantu pemerintahan kabupaten Lampung Utara, mudah-mudahan dengan bantuan bapak-ibu sekalian bisa menjadikan Pemkab Lampura lebih maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, Hairul Fadila menjelaskan, Penyerahan SK berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian lanjut dia berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan surat Kepala Kantor regional 5 Badan kepegawaian Negara tentang lembar penetapan nomor induk pegawai dengan perjanjian kontrak.

BACA JUGA:  Rampas HP, Bedu Ditangkap Anggota Polsek Kotabumi Kota 

” Jumlah formasi tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang yang terdiri PPPK tahap 1 dan tahap 2. Mereka berasal dari Lingkup Disdikbud dan Disdukcapil,”pungkasnya (Diq)

Facebook Comments