Kapten Inf Usman Ikuti Rakor, Lampung Utara Perketat Pengawasan BBM Subsidi dan Perangi Narkoba

24

Lampung Utara-Penimbunan BBM bersubsidi dan peredaran gelap narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Untuk menutup ruang penyalahgunaan energi dan menekan peredaran narkoba, TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di Kabupaten Lampung Utara.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) melalui video conference (vicon) di Ruang Vicon Polres Lampung Utara, Selasa (27/10/2026), pukul 08.40 hingga 10.58 WIB.

Kodim 0412/Lampung Utara diwakili Pgs Danunit Intel, Kapten Inf Usman. Rakor dipimpin Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti unsur Forkopimda serta stakeholder terkait.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya langkah terpadu untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penimbunan, pelangsiran ilegal, pengoplosan, hingga penyalahgunaan BBM subsidi menjadi sasaran pengawasan. Seluruh SPBU didorong menyalurkan BBM sesuai kuota, tepat sasaran, dan transparan agar masyarakat tidak dirugikan.

Di sisi lain, pemberantasan narkoba diperkuat melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap serta pencegahan lewat edukasi di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Rakor membahas strategi bersama dengan prinsip Satu Data, Satu Frekuensi, dan Satu Langkah. Salah satu langkahnya ialah membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kimal, dan Brimob.

Tim tersebut akan diarahkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU, mengawasi jalur distribusi BBM, serta memetakan wilayah rawan peredaran narkoba. Patroli gabungan dan sosialisasi bahaya narkoba juga akan diperkuat sebagai langkah pencegahan.

Selain itu, rakor membahas penyediaan layanan pengaduan selama 24 jam agar masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun peredaran narkoba, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

BACA JUGA:  Meski Mengalami Kenaikan Yang Signifikan, Penarikan Retribusi Belum Dapat Dilakukan. Ini Penyebabnya 

Langkah ini diharapkan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam membantu aparat mengungkap dugaan pelanggaran sekaligus mempersempit peluang pelaku menjalankan aksinya.

Rakor diikuti sejumlah unsur Forkopimda Lampung Utara atau perwakilannya, di antaranya Asisten I Pemkab Lampung Utara Drs. Mat Soleh, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Cerly Yusrizal, S.E., M.M., Kapten Inf Usman selaku Pgs Danunit Intel Kodim 0412/LU, Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., serta Kasubsi Pidum Kejari Lampung Utara Faris Rayaguna, S.H.

Hadir pula perwakilan Kimal Lampung, Subdenpom Kotabumi, Yon C Brimob Pelopor, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta jajaran pejabat utama Polres Lampung Utara.

Melalui koordinasi ini, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi, menindak penyalahgunaan energi, dan menekan peredaran gelap narkoba.

Sasarannya jelas, hak masyarakat atas BBM bersubsidi harus terlindungi, ruang gerak pelaku kejahatan dipersempit, dan generasi muda Lampung Utara dijauhkan dari ancaman narkoba.

(Pendim 0412/LU)

Facebook Comments