BANDAR LAMPUNG, jejaring09.com– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Sumpena. Dalam operasi pengejaran intensif, polisi melumpuhkan eksekutor utama hingga tewas diduga karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang eksekutor tewas dalam penggerebekan di tempat persembunyiannya di kawasan wisata Gigi Hiu, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Tindakan tegas terukur diambil petugas lantaran pelaku dinilai membahayakan keselamatan personel saat operasi berlangsung.
Sebelum melumpuhkan eksekutor utama, Timsus Polda Lampung dilaporkan telah lebih dulu mengamankan satu pelaku lainnya di wilayah Jabung, Lampung Timur. Meski sempat beredar kabar pelaku pertama merupakan warga Pesawaran, peran yang bersangkutan ditengarai bukan sebagai penembak utama, melainkan rekan pelaku (joki) dalam aksi kriminal tersebut.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka di lokasi berbeda, tim khusus yang dibentuk Kapolda Lampung berhasil mengidentifikasi seluruh komplotan yang terlibat dalam peristiwa berdarah ini.
Peristiwa memilukan ini bermula saat Bripka (Anumerta) Arya Sumpena berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam insiden tersebut, kedua pelaku melepaskan tembakan fatal ke arah kepala korban sebelum akhirnya melarikan diri membawa hasil jarahan.
Gugurnya Bripka Arya menjadi duka mendalam bagi Korps Bhayangkara. Atas dedikasinya, mendiang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa sebagai penghormatan terakhir atas pengabdian menjaga keamanan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan dilaporkan telah terkendali. Pihak Polda Lampung masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait, identitas detail kedua pelaku dan kronologi lengkap saat dilakukan penangkapan. (Red).




