LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tekab 308 Polres Lampung Utara dikabarkan menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sabuk Empat.
Berdasarkan informasi yang di dapat tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara mengejar pelaku ke persembunyiannya di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan.
Ditengah aksi damai, mendengar kabar ini, Rudi orang tua dan kerabat korban memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Lampung Utara.
” Alhamdulillah, Terimakasih Pak Kapolres Lampung Utara,” ucap Rudi saat aksi damai. Rabu (24/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Lampung Utara belum dimintai keterangan lebih lanjut terkait penagkapan tersebut. (Diq)