LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Masyarakat Sabuk Empat Bersatu menyambangi kantor DPRD kabupaten Lampung Utara. Rabu (24/9/2025).
Aksi ini dilakukan mereka menganggap kepala desa Sabuk Empat melindungi terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Sabuk Empat Bersatu meminta DPRD Lampung Utara mengawal permaslahan ini sampai tuntas.
Koordinator aksi, Exsadi mengatakan bahwa sikap untuk melindungi terduga pelaku terlihat jelas karena oknum kepala desa itu melakukan mediasi dalam persoalan ini.
Hasil mediasi antara korban dan pelaku tertuang dalam surat pernyataan. Dalam surat itu, korban turut menandatangani. Padahal, secara aturan, kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan di luar peradilan.
Selain itu, kesepakatan ini batal demi hukum karena korban yang masih di bawah umur tidak dapat melakukan kesepakatan tersebut.
“Usut punya usut ternyata terduga pelaku adalah sepupu kepala desa,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat desa Sabuk Empat.
” Ini menjadi kewajiban DPRD Lampung Utara untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Yusrizal.
Kendati demikian, dirinya meminta agar masyarakat Sabuk Empat untuk bersabar sebab pihaknya akan mengedepankan serta menjunjung supremasi hukum.
” Terkait kepala desa yang di duga menyalahgunakan kewenangannya DPRD akan mengontrol dan megawal pemerintah daerah. Kalau terbukti menyalahgunakan kewenangannya maka akan kita tindak,” tegasnya.
Disamping itu juga, Yustizal mengapresiasi atas langakah cepat Polres Lampung Utara yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
” Dan dalam waktu dekat melakui komisi I akan mengundang pemerintah daerah untuk berdiskusi, dan yakin saja apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kita kawal, (Diq).