LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) tepatnya dipasar pagi Kotabumi sempat bersitegang antara pedagang dan Sat Pol PP. Kamis (11/9/2025).
Hal ini terjadi lantaran pedagang ikan di jalan Trio Kunang tersebut menolah lapak tempat mereka berjualan digusur. Sebab mereka belum mengetahui dimana tempat mereka dipindahkan.
” Selesaikan dulu yang disana pak, Kami lagi berdagang. Sementara tempat penampungan sementara (TPS) untuk kami dimana,” jerit Peni diamini pedagang lainnya.
Mereka meminta agar pihak pengembang dan pemerintah menunjukan dimana lokasi TPS yang disediakan untuk para pedagang ikan.
Namun setelah dilakukan mediasi oleh Kasat Pol PP, Kadis Perdagangan dan pihak pengembang akhirnya lapak mereka ditunda untuk dilakukan pembongkaran dan ditunjukan lokasi TPS untuk meraka. (Diq).




