ARMADA Desak Audit Menyeluruh terhadap Pemegang HGU Skala Besar di Lampung

862

Lampung, 19 Juli 2025 – Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA) mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar di Provinsi Lampung.

Seruan ini muncul menyusul permintaan Komisi II DPR RI kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pengukuran ulang dan inventarisasi atas seluruh areal HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC) yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

“Langkah audit terhadap SGC memang perlu diapresiasi. Namun jangan berhenti di situ. Banyak perusahaan lain juga menguasai lahan dalam skala besar dan perlu diperiksa,” ujar Aris, Ketua umum ARMADA, Sabtu (19/7/2025).

Daftar Perusahaan yang Disorot

Aris menyebut sejumlah nama korporasi besar yang juga beroperasi di Lampung dan patut diaudit, antara lain:

Sinar Mas Group

Gajah Tunggal

Sinar Laut

Sungai Budi Group

Great Giant Pineapple (GGP)

PT AKG (Way Kanan)

PT Benil (Tulang Bawang)

PT Gunung Madu Plantation (GMP)

Dan sejumlah perusahaan lainnya.

Menurutnya, audit menyeluruh sangat penting untuk mengungkap:

Potensi tumpang tindih lahan

Legalitas pengalihan hak tanah

Kepatuhan terhadap kewajiban pajak

Kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah

Potensi Masalah dan Dampak

“Publik hanya diperlihatkan sebagian kecil gambaran. Padahal, jika dikumpulkan, bisa jadi lahan yang dikuasai korporasi besar lain justru lebih luas dibanding SGC, hanya saja tersebar dan minim sorotan,” tambah Aris.

Ia juga menyoroti PT Gunung Madu Plantation (GMP) yang sempat terseret dalam kasus dugaan manipulasi kewajiban pajak pada 2021. Berdasarkan data KPK saat itu, negara dirugikan hingga Rp588 miliar akibat rekayasa pelaporan pajak oleh konsultan eksternal perusahaan.

BACA JUGA:  Ibu Riana Sari Arinal Terima Bantuan dari Para Dermawan yang Diserahkan oleh LKKS Provinsi Lampung

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi mencerminkan lemahnya pengawasan fiskal negara terhadap korporasi besar,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, Aris menyinggung dampak lingkungan dari praktik perusahaan skala besar seperti:

Pembakaran lahan tebu

Sistem monokultur

Pengelolaan air tanah tanpa SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah)

Tuntutan dan Harapan

Menurut Aris, audit HGU seharusnya menjadi bagian dari implementasi nyata Reforma Agraria, bukan sekadar jargon.

“Ketimpangan penguasaan lahan dan minimnya transparansi tata ruang adalah akar dari konflik agraria yang terus berulang di Lampung. Sudah waktunya negara berpihak pada konstitusi, bukan konglomerasi,” tegasnya.

ARMADA juga menuntut:

Keterbukaan data HGU kepada publik

Informasi yang jelas mengenai siapa pemilik lahan, berapa luasnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap masyarakat dan daerah

“Jika negara tidak segera mengambil peran, potensi konflik agraria akan terus membesar dan merugikan masyarakat akar rumput,” pungkas Aris

PS W 003525

Facebook Comments