Bandar Lampung-Pasar kerja Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat sekitar 35,5 ribu penduduk berhasil terserap ke dalam lapangan pekerjaan.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Rabu (5/8/2026).
Penduduk usia kerja Lampung pada Mei 2026 mencapai sekitar 7,27 juta orang, meningkat sekitar 24,46 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 5,15 juta orang, bertambah sekitar 37,63 ribu orang. Jumlah penduduk yang bekerja juga meningkat sekitar 35,5 ribu orang menjadi sekitar 4,95 juta orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Lampung pada Mei 2026 mencapai 70,93 persen. Artinya, sekitar 71 dari setiap 100 penduduk usia kerja aktif dalam pasar tenaga kerja.
Namun, BPS juga mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami kenaikan tipis menjadi 3,97 persen, dibandingkan 3,95 persen pada periode sebelumnya.
Berdasarkan jenis kelamin, TPT perempuan mencapai 4,19 persen, sedangkan laki-laki sebesar 3,84 persen. Sementara berdasarkan wilayah, TPT perkotaan mencapai 6,15 persen, lebih tinggi dibandingkan pedesaan yang sebesar 2,54 persen.
Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih menjadi sektor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja Lampung dengan porsi sekitar 44,04 persen.
Selanjutnya adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Industri Pengolahan.
Dalam periode tersebut, penyerapan tenaga kerja bertambah sekitar 15,94 ribu orang di sektor pertanian, 8,18 ribu orang di industri, dan 4,74 ribu orang di perdagangan.
BPS juga mencatat sekitar 91,54 persen penduduk bekerja masih berpendidikan SMA sederajat ke bawah, sedangkan pekerja berpendidikan tinggi sekitar 8,46 persen.
Di sisi lain, proporsi pekerja formal sekitar 30,18 persen, sehingga pekerja informal masih mendominasi. Tingkat pekerja penuh juga mengalami penurunan, sementara setengah pengangguran mencapai sekitar 9,55 persen.
Penambahan jumlah tenaga kerja terserap merupakan sinyal positif bagi masyarakat karena menunjukkan semakin banyak penduduk memperoleh pekerjaan dan sumber pendapatan.
Namun, tantangan Lampung bukan hanya menciptakan pekerjaan, melainkan memastikan pekerjaan tersebut produktif, layak, berpendapatan memadai, dan memberikan perlindungan bagi pekerja.
Karena itu, peningkatan keterampilan, pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, penguatan industri, serta pengembangan UMKM menjadi penting untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Lampung. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat diterjemahkan menjadi lapangan pekerjaan berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Pemerintah Provinsi Lampung).




