Tanpa Koordinasi, Ketua Yayasan Ibnurusyid Akan Panggil Kepala Sekolah Terkait Iuran Wisuda Tahfidz

389

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Ketua Yayasan, Zainul Arifin akan memanggil Kepala Sekolah (SD) Ibnurusyid Kotabumi, terkait iuran sebesar Rp.617000 untuk kegiatan Wisuda Tahfidz.

Zainul mengatakan, bahwa pihak sekolah tidak pernah koordinasi dengan yayasan terkait pungutan iuran wisuda tahfidz.

“Mereka belum koordinasi dengan yayasan terkait penentuan jumlah iuran tersebut,” kata Zainul Arifin. Senin (16/6/2025).

Zainul mengaku dirinya baru mengetahui hal ini dari pemberitaan yang beredar. Dan besok dirimya akan memanggil kepala sekolah dengan melibatkan BPH.

” Biar segera tuntas, Nanti saya akan segera memanggil kepala sekolah, dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar (SD) Ibnurusyid Kotabumi merupakan sekolah swasta penerima bantuan operasional sekolah (BOS) terbesar di Kabupaten Lampung Utara.

Sekolah Negeri maupun swasta penerima Dana BOS dilarang melakukan pungutan yang terkait dengan proses belajar mengajar, seperti biaya buku, kegiatan ekstrakurikuler, atau biaya ulangan dan ujian.

Namun perpisahan sekolah yang diselenggarakan oleh pihak sekolah seringkali dianggap sebagai ajang bisnis karena adanya pungutan biaya yang cukup besar namun dengan kegiatan yang tidak sebanding.

Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang tua karena mereka merasa dipbebani oleh biaya-biaya yang terkait dengan acara perpisahan.

Seperti halnya yang dikeluhkan oleh sejumlah wali murid SD Ibnurusyid, dimana pihak sekolah melakukan pungui sebesar Rp.617000 untuk kegiatan Wisuda Tahfidz.

Mereka mengeluhkan dan keberatan terhadap iuran yang dibebankan tersebut, menurut orang tua nominal tersebut cukup besar, terlebih tanpa adanya kejelasan mengenai rincian penggunaan dana yang dikumpulkan dari para siswa.

“Jumlahnya cukup besar untuk sebuah acara wisuda, apalagi tidak dijelaskan uang itu untuk apa saja. Kami hanya diberi tahu harus membayar, tanpa transparansi,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda Sekaligus Ketua IKAPA Minta Pemerintah Tuntaskan Konflik Tapal Batas Lampung Utara dan Tubaba

Dijelaskan, apabila siswa tidak bisa membayar uang tersebut maka tidak diberikan selendang wisuda, dengan kata lain anak tersebut tidak diperkenankan mengikuti wisuda.

“Kami mendukung kegiatan tahfidz dan wisuda, itu hal yang baik. Tapi alangkah baiknya jika disampaikan secara rinci dan terbuka kepada kami,” terangnya.

Dari keterangan Kepala Sekolah SD Ibnurusyid, Sri Fuji, yang menjelaskan bahwa untuk siswa kelas VI, yang mengikuti Wisuda Tahfidz sebanyak 108 siswa. Para siswa tersebut di pungut iuran sebesar Rp.617.000/orang, dengan total keseluruhan iuran sebesar Rp. 66.636.000.

Sedangkan untuk siswa kelas V kebawah yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 88 siswa. Para siswa yang berkenan ikut dalam kegiatan Wisuda Tahfidz di pungut iuran sebesar Rp.300.000/siswa. Dengan total keseluruhan iuran yang dipungut dari siswa kelas V kebawah sebesar Rp. 26.400.000.

Jika di jumlahkan Iuran Kelas atas dan Kelas bawah maka akan diperoleh nilai yang signifikan dengan total keseluruhan iuran yang berhasil ditarik dari siswa sebesar Rp.93.036.000. (Diq)

Facebook Comments