Bagaimana Narkoba Bisa Masuk Dalam Lapas.? Penasehat DPC Granat Lampura, Adhan Nunyai dan Tokoh Pemuda Adi Rasyid Berikan Tanggapan

657
Oplus_131072

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Narkoba begitu marak di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Lapas yang notebanenya menjadi tempat pembinaan, malah berubah menjadi ‘Surga’ bagi para bandar untuk terus menjalankan bisnis haramnya kepada Narapidana.

Jika ditelaah, hal yang tidak mungkin nara pidana dengan mudah mendepatakan narkoba, apalagi dalam jumlah yang cukup untuk diedarkan jika tanpa keterlibatan pihak luar.

Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya oknum petugas yang cawe – cawe atau ikut bermain sehingga memberikan kelonggaran dan kebebasan bagi nara pidana untuk mendapatkan barang harap tersebut.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Adanya foto yang beredar di media sosial membuat heboh dunia maya. Foto yang memperlihatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi sedang asik menghisab narkoba jenis sabu.

Meski Kalapas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya sudah menyampaikan klarifikasinya di sejumlah media, namun pertanyaannya, bagaimana barang haram tersebut bisa masuk dalam Lapas.? Apakah ada keterlibatan oknum sipir,?.

Adhan Nunyai Bidang Penasehat DPC Granat Lampung Utara menyampaikan jika postingan Akun Anonim yang beredar di Gruop Facebook Lampung Utara Bangkit itu bener, maka dangan tegas dirinya meminta kepada Lapas Kelas llA Kotabumi harus segera melakukan Razia dan pengawasan lebih ketat lagi.

Tanggapan serius lainnya datang dari tokoh pemuda Lampung Utara, Adi Rasyid, dirinya mengatakan bahwa Narkotika musuh kita bersama, untuk masa depan anak cucung kita.

Dirinya mendukung pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia umumnya di Lampura, apalagi ini terjadi didalam Lapas dimana mereka (Napi) menjalani hukuman untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo Menetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri