Lampung Utara jejaring09.com – Bidang Aset kabupaten Lampung Utara mencatat hanya 40 pengguna kendaraan dinas (Randis) roda empat sedang mengurus administrasi pembayaran pajak.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Lampung Utara, Andriwan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).
Andriwan menjelaskan pasca dilaksanakannya Apel Randis pihaknya menemukan 80 kendaraan dinas roda empat mati pajak.
” Dari 206 kendaraan dinas yang tidak hadir 105 unit, 80 randis mati pajak,” ujarnya.
Lebih kanjut Andriwan menjelasakan, ke 80 randis yang mati pajak tersebut ada pengguna 40 unit randis datang ke BPKAD meminjam BPKB untuk membayar pajak kendaraan.
” Kami mencatat, Dari 80 Randis yang mati pajak hanya 40 yang melakukan peminjaman BPKB sisanya entah kemana. Padahal waktunya tinggal tersisa besok (17/4),” ujarnya.
” Matinya pajak randis ini beragam, dari 4-5 tahun tidak bayar pajak, bahkan ada yang sampai 8 tahun,” ujanrnya lagi.
Sementara itu terang Andriwan, 25 Puskesmas sudah melakukan peminjaman BPKB sejak beberapa hari yang lalu dan mereka bergulir melakukan penyetoran bukti sudah membayar pajak. Ini akan menjadi bahan laporan pihaknya kepada Pimpinan.
Sebagian besar juga ada yang tidak meminjam BPKB itu karena kondisi kendaraannya sudah tidak bisa di pakai lagi. Ada yang sudah rusak tidak layak dan rencananya akan dipulangkan ke Bidang Aset.
“Kalau anggaran untuk bayar Pajaknya itu ada di Instansi masing-masing. Kita hanya meminjamkan BPKB nya saja ketika Instansi itu akan melakukan pembayaran. Namun peminjaman BPKB juga harus disertakan Surat Pernyataan dari Instansi terkait,”paparnya.
Untuk 39 Randis yang dikandangkan tambah Andriwan, di tempatkan di sekitaran lokasi kantor BPKAD. Jika pengguna randis sudah menyetorkan bukti pembayaran maka randis akan langsung dikembalikan. (Diq)




