Dua Anggota Polisi Terlibat Tragedi Sabung Ayam Way Kanan, Satu Jadi Tersangka

510

Lampung jejaring09.com – Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi atas Tragedi Sabung Ayam yang menewaskan 3 anggota Polri di Kabupaten Waykanan.

Dari ketiga orang saksi tersebut dua diantaranya mwrupakan amggota Polri dan satu warga sipil. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Polda Lampung telah menetapkan 1 anggota Polri dan satu warga sipil menjadi tersangka.

Satu anggota Polri yang ditetapkan aebagai tersangka yakni Kapri yang merupakan anggota Polda Sumatera Selatan.

Dilansir Lampung.rilis.id, Kapri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.

Kapri juga ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menyebabkan 3 polisi meninggal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan tim penyidik telah memeriksa 3 orang sebagai saksi. Terdiri dari 2 anggota Polri dan satu warga sipil.

“Hasilnya pemeriksaan, anggota Polri berinisial K yang bertugas di Polda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian. Dari keterangan tersangka, dia juga kenal dengan pelaku (oknum TNI) sejak 2018,” jelas Kapolda Irjen Helmy dalam ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Dari pengakuan tersangka Kapri, ia datang ke lokasi judi sabung ayam atas undangan pelaku.

Bahkan ditemukan jejak digital bahwa tersangka Kapri juga membuat video undangan sabung ayam. Kini ia telah ditahan di Mapolda Lampung.

Kemudian satu anggota Polri lainnya yaitu Wayan yang merupakan anggota Polres Lampung Tengah masih berstatus saksi kasus perjudian.

Dalam kasus sabung ayam, ia sudah pergi dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, sehingga tidak melihat penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin yang gugur.

“Dia datang dari Lampung Tengah bersama rekan-rekannya dan dia juga kenal dengan pengelola sabung ayam. Tapi pukul 16.00 dia sudah pulang. Sehingga dia kita jadikan saksi atas kasus perjudian,” tandasnya.

BACA JUGA:  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Lomba Betutur

Sementara satu saksi lainnya adalah seorang pedagang yaitu ibu N yang saat tragedi sabung ayam ia berjualan di lokasi tersebut.

“Ibu N berjualan di lokasi. Jadi dia bisa menjadi saksi atas kasus perjudian dan kasus penembakan,” jelas Kapolda. (*)

Facebook Comments