Jaksa Periksa Proyek Renovasi Ryacudu Kotabumi

538
Oplus_131072
Lampung Utara jejaring09.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara tengah melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara renovasi gedung dan sejumlah fasilitas di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Belum lama ini, Kepala Kejaksaan Negeri, Hendra Syarbaini mengungkapkan bahwa sejak bulan Oktober yang lalu pihaknya meminta keterangan dari saksi dan meminta keterangan ahli guna mengumpulkan brang bukti.
” Sejak Oktober 2024 yang lalu, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Korps Adhiyaksa tidak mau gegabah dalam setiap melakukan penanganan perkara dan menetapkan tersangka.
” Semua butuh proses, butuh waktu, untuk pembuktian adanya perbuatan melawan hukum atau tidak,” ujarnya.
Untuk diketahui, Renovasi gedung dan fasilitas Rumah Sakit plat merah ini menelan anggaran miliaran rupiah. Anggaran Proyek ini dikucurkan memalui APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Berdsarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pekerjaan renovasi di RSUD Ryacudu ini. Diantaranya renovasi ruang penyakit dalam dengan nilai Rp1.2 miliar. Selain itu ruang kebidanan tidak luput dari renovasi dengan menelan anggaran Rp945 juta serta ruang ICU. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Kunker Di Desa Bojong Barat dan Kotabumi Tengah Barat, Wakil Bupati Ingatkan Masyarakat Jaga Kondusifitas