Ajak Masyarakat Berperan Aktif, Panwascam Sungkai Jaya Gelar Sosialisasi Pengawasan Pertisipatif Masyarakat 

108
Lampung Utara jejaring09.com – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Sungkai Jaya kabupaten Lampung Utara mengajak masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
” Dengan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemgawasan partisipatif diharapkan Pilkada dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil,” kata Ketua Panwascam Sungkai Jaya, Dedi Heriyadi saat membuka kediatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif. Kamis (14/11/2024).

Sosialisasi yang diselelnggrakan di Aula Kolam Renang Sungkai Jaya ini, menghadiri dua narasumber yakni, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, Mappilu-PWI Lampung Utara, Lutfansyah dan dihadiri tokoh masyarakat kecamatan Sungkai Jaya.
Dikatakan Dedi, bahwa dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 ini setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada.

“Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Panwascam, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, divisi PPPS Panwascam Sungkai Jaya, Deni Wanfat menekankan akan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang bersih.

“Suksesnya Pilkada 2024 sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami dalam menyampaikan materinya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan Pilkada dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pilkada adalah sebagai upaya guna mewujudkan kedaulatan politik yang saat ini berada di tangan rakyat.

Selain itu, Dirinya mengajak masyarakat agar untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang terkadi selama tehapan pilkada.

“Pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan bebas dari segala bentuk kecurangan,” tegas Ilham.

Ditempat yang sama, dalam pemaparannya, Wakil Ketua 2 Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) setempat, Lutfansyah menjelaskan Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan aktif dalam proses Pilkada, yang mencakup memilih, mengawasi, dan memastikan kejujuran dalam pilkada.

” Masyarakat memilik hak dan kewajiban dalam Pilkada.Hak setiap warga negara untuk memilih serta kewajiban mereka untuk terlibat dalam proses pemilihan yang adil.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Avan sapaan akrabnya mengatakan, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif inia msyarakat bisa berperan dalam pengawasan Pilkada dengan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi kepada Panwascam.

” Mari kita ciptakan Pilkada ini yang berkualitas, yang aman dan kondusif. Sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang susuai dengan pilihan hati nurani rakyat,” tukasnya. (Diq).

Facebook Comments