Lampung Utara jejaring09.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri meresmikan Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lampung Utara. Senin (20/8/2024).
Peresmian dihadiri Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari, Kordiv penanganan pelanggaran dan Datin, Dedi Suardi, Kasi Pidum Kejari, Hery Susanto dan perwakilan Polres setempat serta seluruh Kordiv PPPS Panwascam se – Lampung Utara.
Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari mengungkapkan dengan diresmikannya kesekretariatan Sentra Gakkumdu dapat menambah semangat kinerja agar kedepan lebih baik lagi.
Dalam kesempatan itu, Putri mengapresiasi atas capaian yang dilakukan oleh jajaran Sentra Gakkumdu Lampung Utara dimana dalam tahapan pelaksaanan Pemilu serentak dapat dilewati dengan penuh soliditas.
” Saya berharap pelaksanaan Pilkada serentak November 2024 mendatang dapat lebih membangun sinergi agar Pilkada dapat berjalan dengan sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Putri Intan Sari.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu merupakan wadah yang didalammnya terdapat tiga unsur yaitu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Gakkumdu ini terang dia, memiliki tugas, pokok dan fungsi yakni untuk memproses adanya kasus – kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Tamri menekankan agar Sentra Gakkumdu ini dapat digunakan secara aktif dalam kegiatan diskusi atau rapat terkait dugaan tindak pidana pemilu.
” Sentra Gakkumdu diharapkan dapat dijadikan tempat untuk diskusi terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.” Ucapnya.
Selain itu, Dirinya juga berharap agar seluruh jajaran Bawaslu Lampung Utara fokus terhadap aspek- aspek kerawanan pemilihan baik pengawasan dan pencegahan.
Dalam kesempatan itu jug, Tamri mengapresiasi atas capaian yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Lampung Utara yang mana belum lama ini berhasil meraih penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu Terbaik dalam Obyektifitas Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Kordiv penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Lampura, Dedi Suardi akan mengaktifkan kesekretariatan Sentra Gakkumdu untuk di jadikan tempat berdiskusi terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran.
” Kedepan, Seminggu 2 kali Sentra Gakkumdu ini akan kita jadikan tempat diskusi dengan melibatkan tiga unsur dan seluruh Divisi PPPS Panwascam se – Lampung Utara,” tukasnya. (Diq).
Facebook Comments




