Lampung Utara-Pasca Meninggalnya seorang gadis muda, FS, di sebuah kontrakan persis letaknya dibelakang kantor Lapas Kotabumi, Minggu 18 Agustus 2024 lalu, masih menyisakan cerita yang mendalam
Berbagai spekulasi dan berbagai komentar beredar di media sosial, dimulai dari mahasiswa Michat, open BO, dan lain sebagainya sehingga FS meninggal dan menjadi viral.
Menyikapi kasus ini, Wakil.Rektor Umko, Dr. Suwardi, SH. MH., tak menampik jika FS adalah mahasiswi Umko. Bahkan dijelaskannya, jika FS menjadi mahasiswi sejak 2022 lalu.
Namun demikian kata Suwardi, FS kuliah hanya sebatas semester III dan pertengahan tabun 2023, FS tidak bisa melanjutkan kuliahnya terkendala biaya (DO).
“Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD, tapi sudah berhenti setahun ini karena tidak ada biaya. Padahal FS mendapat beasiswa, atau hanya 50% pembayaran tiap semesternya. Tapi sayangnya, FS lebih memilih berhenti kuliah,” ungkap Suwardi.
Sebagai Warek yang memang pribumi di Lampung Utara, Drm Suwardi faham dengan kondisi ekonomi FS yang sangat jauh dibawah standar, untuk itulah FS diberi keringanan 50% untuk biaya kuliah/semester.
“Beasiswa Umko ada dua kategori, pertama Beasiswa peduli, dan Prestasi. Nah kalau FS, masuk.di Beasiswa peduli. Jadi biaya per semester dikenakan 50% saja. Beda dengan prestasi, tidak ada pungutan biaya/ semesternya.” Beber Suwardi.
Terlepas dari masalah yang menimpa FS, atas nama Umko, dirinya menyampaikan turut berduka cita sekaligus prihatin atas peristiwa yang menimpa FS.
“Atas nama Umko, kami turut berduka cita sekaligus prihatin dengan masalah ini. Kenapa hal ini bisa terjadi, tapi itulah takdir, tidak ada yang bisa tau kapan dan dimana kita harus dipanggil Allah,” ujar Warek II Umko ini.
Selain itu dirinya menghimbau, agar mahasiswa tetap menjaga perilaku baik. Jikapun ada masalah atau persoalan, segeralah bicarakan pada orang terdekat,” tutupnya. (*)